Komisi C Gelar Rapat RKPD

IMG 20200622

RAPAT RKPD. (dari kiri-kanan) Sriyanto Saputra, Asfirla Harisanto, dan Henry Wicaksono saat memimpin rapat RKPD bersama mitra OPD dari Komisi C di ruang rapat komisi, Lantai 3 Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin (22/6/2020). (foto sunu andhy purwanto)

GEDUNG BERLIAN – Komisi C DPRD Provinsi Jateng mengelar rapat tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021, Senin (22/6/2020), di ruang rapat komisi. RKPD sendiri merupakan perencanaan tahunan sebagai implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 

Rapat itu dipimpin Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Asfirla Harisanto, Wakil Ketua Sriyanto Saputro dan Sekretaris MH Wicaksono serta diikuti 9 organisasi perangkat daerah (OPD) mitra Komisi C. Diantaranya Sekretariat DPRD Jateng, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Badan Penghubung, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda), Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran), dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). 

“Dokumen RKPD Jateng itu nanti memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, rencana kerja yang terukur dengan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan dengan melibatkan masyarakat demi kesejahteraan rakyat Jateng,” kata Ketua Komisi C yang biasa disapa Bogi dari Fraksi PDI Perjuangan itu. 

Pembahasan RKPD Tahun 2021 itu akan berlangsung selama 4 hari atau hingga Kamis (25/6/2020) bersama mitra Komisi yang lain. (sunu/ariel)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Aliansi Jateng Guyub Sampaikan Aspirasi ke DPRD & Pemprov Jateng

    GUBERNURAN – DPRD Provinsi Jateng membuka ruang dialog untuk mengawal tuntutan yang disampaikan Aliansi Jateng Guyub kepada Pemerintah Provinsi. Sejumlah aspirasi warga dari berbagai daerah itu pun mulai ditindaklanjuti, mulai dari persoalan penyediaan truk angkutan tebu hingga peninjauan aktivitas tambang Galian C

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam