Komisi C Gelar Rapat RKPD

IMG 20200622

RAPAT RKPD. (dari kiri-kanan) Sriyanto Saputra, Asfirla Harisanto, dan Henry Wicaksono saat memimpin rapat RKPD bersama mitra OPD dari Komisi C di ruang rapat komisi, Lantai 3 Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin (22/6/2020). (foto sunu andhy purwanto)

GEDUNG BERLIAN – Komisi C DPRD Provinsi Jateng mengelar rapat tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021, Senin (22/6/2020), di ruang rapat komisi. RKPD sendiri merupakan perencanaan tahunan sebagai implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 

Rapat itu dipimpin Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Asfirla Harisanto, Wakil Ketua Sriyanto Saputro dan Sekretaris MH Wicaksono serta diikuti 9 organisasi perangkat daerah (OPD) mitra Komisi C. Diantaranya Sekretariat DPRD Jateng, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Badan Penghubung, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda), Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran), dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). 

“Dokumen RKPD Jateng itu nanti memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, rencana kerja yang terukur dengan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan dengan melibatkan masyarakat demi kesejahteraan rakyat Jateng,” kata Ketua Komisi C yang biasa disapa Bogi dari Fraksi PDI Perjuangan itu. 

Pembahasan RKPD Tahun 2021 itu akan berlangsung selama 4 hari atau hingga Kamis (25/6/2020) bersama mitra Komisi yang lain. (sunu/ariel)

Info Lainnya

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.

  • Sekolah Vokasi Pertanian Harus Ikuti Kebutuhan Industri

    BANJARNEGARA – Komisi E DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian pada penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi di Balai Latihan Kerja Pertanian (BLKP) Klampok, Kabupaten Banjarnegara. Saat mengunjungi balai milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng itu, Selasa (21/7/2026), Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Messy Widiastuti menegaskan pelatihan harus terus diperbarui agar mampu menjawab kebutuhan dunia kerja dan perkembangan sektor pertanian modern.

  • Koridor Baru Aglomerasi Trans Jateng Siap Layani Rute Gelangmanggung

    MUNGKID – Koridor baru Aglomerasi Trans Jateng untuk wilayah Gelangmanggung (Magelang–Temanggung) rencananya melayani rute Terminal Maron (Temanggung)–Terminal Tidar (Kota Magelang)–Terminal Borobudur (Kabupaten Magelang) pulang-pergi. Layanan itu dioperasikan mulai Agustus 2027 menggunakan 14 armada bus medium.

  • Komisi C Pantau Kinerja Bank Jateng Cabang Karanganyar & Sukoharjo

    KARANGANYAR – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyoroti kinerja Bank Jateng di tingkat kantor cabang agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto Baharudin menegaskan, sebagai penyumbang sekitar 90% pendapatan BUMD bagi daerah, Bank Jateng harus menunjukkan kinerja yang sehat dan terus meningkat.

  • Tata Kelola Lahan yang Baik Dukung Sektor Pariwisataan

    PEMALANG – Guna mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Pemalang dan Kantor Cabang Kehutanan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Kelola & Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.