Komisi A Gali Masukan Raperda Bantuan Hukum bagi Warga Tak Mampu
SLAWI – Komisi A DPRD Jawa Tengah berupaya menggali masukan dari daerah-daerah guna penguatan draf rancangan perda (Raperda) Bantuan Hukum Bagi Warga Tak Mampu. Pada Rabu (13/1/2021), Dewan mencari data tersebut di Kabupaten Tegal. Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi A Fuadi Hidayat diterima Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Dadang Darusman












