Jabar Pelajari Desa Wisata di Gedung Berlian

5 (1)

Sri Marnyuni. (foto rahmat yasir widayat)

GEDUNG BERLIAN – Pansus V DPRD Provinsi Jabar berkunjung ke Gedung Berlian DPRD Jateng dalam rangka studi komparasi mengenai Perda Desa Wisata, Selasa (14/9/2021). Saat berdiskusi dengan Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sri Marnyuni bersama Anggota Komisi B Rohmat Marzuki dan Kabid Pengembangan Destinasi Wisata Disporapar Jateng Purwanto, Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jabar Sugianto Nainggolan menanyakan soal penerapan Perda Desa Wisata di Jateng saat ini.

“Bagaimana Perda Desa Wisata di Jateng? Lalu, sudahkah ada pergubnya? dan bagaimana implementasi dilapangan?” tanyanya.

Dalam penjelasannya, Sri Marnyuni mengatakan di jateng sendiri sudah ada Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Desa Wisata dan Pergub Nomor 53 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Permberdayaan Masyarakat Desa. Latar belakang pembentukan perda itu sendiri didasari persaingan antar desa wisata, mengatur pembiayaan dan keberlangsungan desa wisata, belum ada payung hukum pengembangan desa wisata, dan perkembangan desa wisata sendiri untuk sementara menjadi 653, dari Tahun 2020 jumlahnya 551.

Dalam desa wisata sendiri, lanjut dia, ada klasifikasinya yakni Desa Wisata Rintisan, Desa Wisata Berkembang, dan Desa Wisata Maju. Desa Wisata sendiri ditetapkan melalui Keputusan Gubernur dengan memperhatikan penilaian.

“Untuk usaha Desa Wisata ada kuliner, akomodasi, hiburan rekreasi sampai dengan wisata tirta seperti di Desa Ponggok Klaten. Jadi, kita sudah ada perda dan pergubnya,” kata Sri.

Sementara, Kabid Pengembangan Destinasi Wisata Disporapar Provinsi Jateng Purwanto mengatakan selama ini sinergi dengan DPRD sudah berjalan dengan baik. Sehingga, target Desa Wisata di rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dapat tercapai lebih cepat.

“Sinergi yang baik itu untuk mengejar target RPJMD cepat tercapai,” kata Purwanto. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Aliansi Jateng Guyub Sampaikan Aspirasi ke DPRD & Pemprov Jateng

    GUBERNURAN – DPRD Provinsi Jateng membuka ruang dialog untuk mengawal tuntutan yang disampaikan Aliansi Jateng Guyub kepada Pemerintah Provinsi. Sejumlah aspirasi warga dari berbagai daerah itu pun mulai ditindaklanjuti, mulai dari persoalan penyediaan truk angkutan tebu hingga peninjauan aktivitas tambang Galian C

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam