Irigasi Pertanian di Musim Kemarau Perlu Perhatian Serius

20230922093055 IMG

SOAL IRIGASI. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan DPRD Provinsi Jatim, Jumat (22/9/2023), soal penanganan irigasi di musim kemarau. (foto ariel noviandri)

SURABAYA – Musim kemarau yang berkepanjangan perlu disikapi secara serius, terutama masalah irigasi pertanian. Petani pun mulai kesulitan mendapatkan air. 

Karena itu, peran pemerintah sangat dibutuhkan, baik dari sisi penganggaran maupun penanganan infrastrukturnya. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Alwin Basri mengungkapkan hal itu kepada DPRD Provinsi Jatim, yang diwakili dari Sekretariat DPRD, Jumat (22/9/2023). 

Dalam hal ini, Komisi D ingin mendapatkan masukan terkait dukungan anggaran dalam penanganan irigasi pertanian di musim kemarau. “Jatim dan Jateng itukan salah satu lumbung pangan nasional. Di saat ini, tentu persoalannya sama, kekeringan. Lantas, bagaimana konsep dukungan anggaran yang diberikan dari pemprov dalam penanganan irigasi pertanian,” ucapnya.

Wakil Ketua Komisi D, Hadi Santoso, menambahkan kesulitan air pada musim kemarau yang dialami petani disebabkan 2 hal. Pertama, ketersediaan air yang tidak mencukupi seperti debit sungai yang menurun dan kedua sarana/ prasarana yang ada sudah menurun fungsinya. Untuk itu, Pemerintah perlu melaksanakan rehabilitasi sarana/ prasarana milik Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air & Tata Ruang (Pusdataru).

“Banyak sarpras yang dimakan usia, usianya lebih dari 25 tahun. Lantas, bagaimana dengan operasi dan pemeliharaannya, baik oleh pemerintah kabupaten/ kota, provinsi maupun pusat. Lantas saat musim kemarau ini bagaimana,” ungkapnya.

Sinkronisasi daerah dengan pusat, lanjut Hadi, sangat penting. Sudah dalam aturan, bila pemprov maupun kabupaten/ kota tidak sanggup melaksanakan kegiatan Operasional & Peneliharaan, maka pemerintah pusat akan membantu sesuai kewenangan.

“Jangan sampai dampak kekeringan ini dapat mengakibatkan konflik di masyarakat. Debit air kurang, membendung aliran sungai di beberapa tempat. Lama kelamaan dapat munculkan konflik,” kata Hadi.

Sebagai informasi, di Provinsi Jatim, luasan lahan pertanian yang terdampak kekeringan seluas 745 hektare. (priyanto/ariel)

Info Lainnya

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran.