Industri di Batang Harus Berperan dalam Pengentasan Pengangguran

1000516855

SOAL PENGANGGURAN. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengah Pemkab Batang di Pendopo Kabupaten Batang, Selasa (29/7/2025), membahas persoalan pengangguran. (foto ashar alhadi)

BATANG – DPRD Provinsi Jateng kini menyoroti persoalan pengangguran yang ada di daerah. Seperti saat Komisi C DPRD menyambangi Pemkab Batang, Selasa (29/7/2025).

Disana, Komisi C berdiskusi dengan Asisten II Perekonomian Pembangunan Setda Kabupaten Batang Asri Hermawan membahas persoalan pengangguran. Dalam diskusi itu, Asri mengungkapkan bahwa ada sekitar 28.000 pengangguran di Batang.

Upaya yang dilakukan untuk meminimalisir kondisi tersebut yakni melakukan kerjasama dengan sejumlah industri. Ia mengakui upaya itu perlu dibarengi dengan pelatihan kerja dan ketrampilan agar mampu bersaing di dunia industri.

Soal BUMD, lanjut dia, berperan dalam penyerapan tenaga kerja lokal. Selain itu, penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) dan penyaluran kredit bagi pelaku sektor UMKM.

“Di KITB (Kawasan Industri Terpadu Batang) sudah masuk sejumlah industri. Tercatat, ada 10 tenant dari Tiongkok, 2 tenant dari Amerika, 1 tenant dari Belanda, dan beberapa negara lain dengan total nilai investasi sampai Juli ini sekitar Rp 19,1 triliun. Dari investasi itu, tenaga kerja yang terserap sebanyak 7.100 di KITB,” papar Asri.

Mendengarnya, Sekretaris Komisi C DPRD Provinsi Jateng Anton Lami Suhadi mengakui saat ini banyak industri yang berkembang di Batang. Dengan kondisi itu, pihaknya berharap keberadaan sejumlah industri mampu menekan angka pengangguran.

“Pemerintah kabupaten juga perlu memberikan insentif pajak bagi investor yang akan masuk ke Batang. Dengan begitu, industri akan semakin banyak dan semakin banyak pula lapangan kerjanya,” kata Anton. (ashar/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).