Dukung Raperda, BPTP Jogja Siap Bekerjasama

WhatsApp Image 2021 11 16 at 17.12.58

BICARA BALAI. Komisi B DPRD Provinsi Jateng dalam diskusi bersama BPTP Yogyakarta, Senin (15/11/2021), membahas peningkatan peran balai. (foto humas)

YOGYAKARTA – Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Yogyakarta mengaku sangat mendukung Raperda tentang Peningkatan & Pengembangan Balai Ternak, Balai Perbenihan ikan, Kebun Benih Tanaman Pangan & Hortikultura yang diusung Komisi B DPRD Provinsi Jateng. Bahkan, instansi dibawah Kementerian Pertanian itu siap bekerjasama dengan Provinsi Jateng membantu dan bekerjasama dalam pengembangan balai di Jateng.

Demikian disampaikan Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi Jateng Muhammad Ngainirrichadl, usai diskusi yang dipimpin Ketua Komisi B Sumanto dengan jajaran BPTP, Kota Yogyakarta Provinsi DIY, Senin (15/11/2021). Ia menceritakan pihak BPTP sangat apresiatif dengan niatan Komisi B yang kini sedang menyusun raperda tersebut.

“Mereka menilai raperda itu sangat relevan dengan kondisi di Jateng, yang memprioritaskan sektor pertanian dan peternakan,” katanya, saat dihubungi via telepon.

Ia juga menjelaskan raperda pengembangan balai itu menjadi fokus Komisi B, mengingat tingginya potensi sektor pertanian dan peternakan. Namun, selama ini peran sejumlah balai benih dan ternak yang ada belum mampu mendongkrak peningkatan di sektor tersebut.

“Seharusnya, balai mampu berperan karena banyak potensi yang bisa dimaksimalkan. Untuk itu, melalui perda nantinya, balai-balai yang ada bisa dikembangkan dan ditingkatkan teknologinya sehingga mampu membantu produktifitas petani dan peternak. Dengan begitu, kesejahteraannya juga akan meningkat,” harapnya. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Aliansi Jateng Guyub Sampaikan Aspirasi ke DPRD & Pemprov Jateng

    GUBERNURAN – DPRD Provinsi Jateng membuka ruang dialog untuk mengawal tuntutan yang disampaikan Aliansi Jateng Guyub kepada Pemerintah Provinsi. Sejumlah aspirasi warga dari berbagai daerah itu pun mulai ditindaklanjuti, mulai dari persoalan penyediaan truk angkutan tebu hingga peninjauan aktivitas tambang Galian C

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam