DPRD Gelar Rapid Test Massal

01 kribo

RAPID TEST. Bambang Kribo saat menjalani rapid test di ruang kerjanya, Senin (13/7/2020), diikuti semua Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng diantaranya Sukirman, Ferry Wawan Cahyono, Heri Pudyatmoko, dan Quatly Abdulkadir Alkatiri. (foto humas)

GEDUNG BERLIAN – Untuk mengantisipasi munculnya persebaran wabah Covid-19, DPRD Provinsi Jateng menggelar rapid test dan penyemprotan disinfektan di Lantai 3, 4, dan 5 Gedung Berlian. Kegiatan itu dilakukan setelah Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng Syamsul Bahri meninggal dunia pada Minggu (12/7/2020) yang diduga akibat Covid-19.

Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto menjelaskan rapid test itu ditujukan bagi Anggota Komisi E atau staf yang bersinggungan dengan almarhum. Sedangkan penyemprotan disinfektan itu dilakukan di Lantai 3 Ruangan Komisi, Lantai 4 Ruang Rapat Paripurna dan ruangan lainnya, dan Lantai 5 Ruang Fraksi.

“Setelah kami (Pimpinan DPRD) mendapat kabar duka tersebut, kami langsung meminta Sekwan (Sekretaris DPRD) agar Lantai 3, 4, dan 5 disterilkan dulu dengan disemprot disinfektan. Nanti, ruang di lantai tersebut ditutup selama 4 hari. Kemudian dalam rapid test, ditujukan bagi Anggota Komisi E atau yang bersinggungan dengan almarhum. Jumlahnya sekitar 50-an orang di tes,” kata Politikus PDI Perjuangan itu.

Ditanya soal kegiatan kedewanan, ia menilai kondisi itu tidak mengganggu kinerja DPRD untuk melayani masyarakat. Terlebih, saat ini ada kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) sehingga kegiatan dewan lebih banyak diluar gedung.

“Kegiatan di tiap Komisi tetap jalan karena berada di luar gedung sehingga tidak ada masalah. Ya, doakan saja semoga wabah Covid-19 tidak menyebar lebih luas,” harap Bambang Kribo, sapaan akrabnya. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Aliansi Jateng Guyub Sampaikan Aspirasi ke DPRD & Pemprov Jateng

    GUBERNURAN – DPRD Provinsi Jateng membuka ruang dialog untuk mengawal tuntutan yang disampaikan Aliansi Jateng Guyub kepada Pemerintah Provinsi. Sejumlah aspirasi warga dari berbagai daerah itu pun mulai ditindaklanjuti, mulai dari persoalan penyediaan truk angkutan tebu hingga peninjauan aktivitas tambang Galian C

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam