DPRD Gelar Rapid Test Massal

01 kribo

RAPID TEST. Bambang Kribo saat menjalani rapid test di ruang kerjanya, Senin (13/7/2020), diikuti semua Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng diantaranya Sukirman, Ferry Wawan Cahyono, Heri Pudyatmoko, dan Quatly Abdulkadir Alkatiri. (foto humas)

GEDUNG BERLIAN – Untuk mengantisipasi munculnya persebaran wabah Covid-19, DPRD Provinsi Jateng menggelar rapid test dan penyemprotan disinfektan di Lantai 3, 4, dan 5 Gedung Berlian. Kegiatan itu dilakukan setelah Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng Syamsul Bahri meninggal dunia pada Minggu (12/7/2020) yang diduga akibat Covid-19.

Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto menjelaskan rapid test itu ditujukan bagi Anggota Komisi E atau staf yang bersinggungan dengan almarhum. Sedangkan penyemprotan disinfektan itu dilakukan di Lantai 3 Ruangan Komisi, Lantai 4 Ruang Rapat Paripurna dan ruangan lainnya, dan Lantai 5 Ruang Fraksi.

“Setelah kami (Pimpinan DPRD) mendapat kabar duka tersebut, kami langsung meminta Sekwan (Sekretaris DPRD) agar Lantai 3, 4, dan 5 disterilkan dulu dengan disemprot disinfektan. Nanti, ruang di lantai tersebut ditutup selama 4 hari. Kemudian dalam rapid test, ditujukan bagi Anggota Komisi E atau yang bersinggungan dengan almarhum. Jumlahnya sekitar 50-an orang di tes,” kata Politikus PDI Perjuangan itu.

Ditanya soal kegiatan kedewanan, ia menilai kondisi itu tidak mengganggu kinerja DPRD untuk melayani masyarakat. Terlebih, saat ini ada kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) sehingga kegiatan dewan lebih banyak diluar gedung.

“Kegiatan di tiap Komisi tetap jalan karena berada di luar gedung sehingga tidak ada masalah. Ya, doakan saja semoga wabah Covid-19 tidak menyebar lebih luas,” harap Bambang Kribo, sapaan akrabnya. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)