Protokol Kesehatan Pada New Normal Mutlak Dilakukan

IMG

NEW NORMAL. Irna Setyowati saat berdialog soal New Normal di Radio Widuri FM Kabupaten Pemalang, Rabu (10/6/2020). (foto priskilla candra cahyaningtyas)

PEMALANG – Menghadapi rencana kebijakan kenormalan baru (New Normal) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, semua elemen masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah. Demikian disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi Jateng Irna Setyowati, saat menjadi pembicara dalam dialog di Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Widuri FM Kabupaten Pemalang, Rabu (10/6/2020).

Dalam dialog interaktif itu, sosialisasi penerapan protokol kesehatan pada masa kenormalan baru kepada masyarakat, khususnya Warga Pemalang, sangat dibutuhkan. Ia berharap media massa dapat menjadi tempat penyebaran informasi yang tepat dan cepat terkait kebijakan tersebut serta mampu menjadi sumber terpercaya karena LPP tersebut milik pemerintah.

“Masih banyak orang yang belum memahami New Normal yakni skenario mempercepat penanganan Covid-19. Skenario New Normal dijalankan dengan mempertimbangkan kesiapan daerah dan hasil riset epidemiologis di wilayah terkait. Oleh karena itu, budaya bersih dan hidup sehat yang sudah digaungkan dan sudah ditetapkan oleh pemerintah harap terus dilaksanakan. Dengan kondisi demikian, masyarakat pun masih tetap bisa menjalankan aktiftas normal dengan masih menjalankan protokol kesehatan,” tutur Legislator PDI Perjuangan itu.

Dijelaskannya, saat ini masyarakat dipaksa bergeser menjadi masyarakat digital yang pandai dalam mengakses informasi, terkait Covid-19 maupun New Normal. Dalam hal ini, ia berharap optimisme warga terkait kesehatan dan ekonomi mampu bangkit.

“Pemerintah sudah memikirkan secara global, dampak apapun, sosialnya, budaya terutama ekonomi. Maka dari itu, mari saling menjaga, saling berbagi, jaga diri kita sendiri, jaga keluarga, dan jaga masyarakat sekitar kita,” harapnya. 

Senada, Dini Inawati selaku Komisioner KPID bidang Aduan dan Pengawasan Provinsi Jateng turut berkomentar terkait New Normal. Yakni, kebijakan itu bisa diterapkan secara cermat dengan mempertimbangkan segi daerahnya. Disamping itu, banyak faktor-faktor lain yang pemerintah pertimbangkan untuk menerapkan kebijakan tersebut.

“Bisa jadi, setiap daerah akan berbeda kondisinya, kebiasaan, dan protokol kesehatannya. Seperti kesiapan orang tua, kesiapan sekolah, ditambah dengan sarana prasarana. Terkait daerah yang masih berperang melawan Covid-19, diharapkan menjadikan media massa sebagai tempat penyebaran informasi yang bertanggunggjawab. Untuk itu, kemampuan literasi kita juga perlu ditingkatkan. Mari, gunakan media massa untuk menggali informasi terkait Covid-19,” jelas Dini. (tyas/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).