Dewan Ingin Badan Penghubung Angkat Muatan Lokal

DSC

JAKARTA – Muatan lokal adalah salah satu aset yang mempunyai nilai jual terutama bagi daerah yang mempunyai keunggulan lebih. Oleh karena itu, pemerintah provinsi bersama masyarakat diharapkan dapat mengenalkan potensi budaya lokal melalui pelbagai ajang baik skala nasional maupun internasional.

Ketua Komisi E Abdul Hamid dan Kepala Badan Penghubung Alamsyah berdiskusi bersama Komisi E.(foto setyo herlambang)

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi E DPRD Jateng Abdul Hamid bersama kalangan Komisi E saat bertemu dengan Kepala Badan Penghubung Jateng di Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Dia melihat banyak potensi muatan lokal budaya jateng yang bisa digali. Terlebih banyak potensi muatan lokal yang bisa digali dan hampir tiap daerah mempunyai keunikan tersendiri.

“Tiap kabupaten kota di Jawa Tengah diharapkan bisa memberikan andil dalam bentuk pertunjukan yang bisa dipentaskan di berbagai event di Jakarta lewat Badan Penghubung Jateng,” jelas dia.

Anggota Komisi E Yudi Indras Wiendarto.(foto setyo herlambang)

Senada anggota Komisi E lain, Yudi Indras Wiendarto mengharap semua event-event yang diselenggarakan oleh Badan Penghubung dapat tersusun dalam bentuk rencana kerja (renja) yang tertata.

“Dengan begitu kalangan dewan komisi E dapat membantu dalam penganggaran sehingga event-event besar dapat tercover dengan baik karena membawa muatan lokal khas Jateng,” harap Yudi.

Sementara, M Ridwan lebih menyoroti soal acara bernuansa batik. Sekarang ini, lanjut dia, batik bukan hanya sebagai busana tetapi sebagai ikon daerah. Menurutnya, batik terbaik di Indonesia hanya ada di Jateng karena keberagaman corak dan motif.

“Kami mengharap batik-batik tiap kabupaten kota di Jateng, dapat ditampilkan dalam event-event skala internasional, dengan begitu bisa menjadikan sarana mengundang investor yang ada di Jateng,” harap dia.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Penghubung Jateng di Jakarta, Alamsyah mengatakan, untuk tahun ini memang ada penurunan pendanaan tapi tidak menghambat dalam pengadaan acara budaya. Sedangkan dalam setiap penyelenggaran event sudah dibuat duta seni yang mewakili tiap kabupaten/kota.

Dalam segi pendanaan, untuk tahun ini ada penurunan pagu anggaran di tahun anggaran 2019 dengan nilai Rp 1.540.000.000 dan di 2020 turun menjadi 1.276.905.000, tapi tidak menghambat dalam membuat event-event mengangkat muatan lokal.

“Saat ini, kami mempunyai duta seni tiap kabupaten kota dengan tujuan memperkenalkan beragam budaya saat event-event skala nasional di Jakarta berlangsung,” terang dia.(setyo/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).