Banten Kaji Konsep Pemberdayaan Desa di Jateng

WhatsApp Image 2021 04 19 at 16.09.39

BERI PAPARAN : Anggota DPRD Jateng Saiful Hadi memberikan paparan di hadapan Pansus III DPRD Banten.(foto: Sonihargi)

GEDUNG BERLIAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng menerima kunjungan kerja Pansus III DPRD Banten. Dalam penerimaan itu, DPRD Jateng diwakili anggota Komisi A Syaiful Hadi didampingi Joko Sutiyono dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermades) Jawa Tengah di ruang rapim (19/04/2021). Sementara rombongan Pansus III dipimpin Ketua Pansus Ida Hamidah dan Encop Sofia (Sekretaris).

Encop Sofia mengemukakan, sekarang ini pihaknya tengah membahas rancangan perda pemberdayaan masyarakat desa. Provinsi Banten sejauh ini mendapat pekerjaan rumah berupa masih banyaknya desa yang belum berdaya. Diharapkan adanya peraturan tersebut bisa menjadi payung hukum setiap kegiatan pemberdayaan.

Menanggapi maksud tujuan tersebut, Syaiful Hadi mengapresiasi dan menyambut baik. Selebihnya Joko Sutiyono menyampaikan, perda pemberdayaan masyarakat desa yang dimiliki Jateng sejauh ini sangat efektif. Setiap seminggu sekali Bapermades membentuk tim guna memfasilitasi kabupaten/ kota dalam pemberdayaan masyarakat. Bahkan sekarang ini sudah ada beberapa kelompok pemberdayaan yang bertugas memantau kondisi lingkungan sekitar. Kemiskinan dan pengangguran jadi fokus pemantauan.

Adapun dalam teknis lainya politikus PDI Perjuangan memberikan penjelasan bahwa dalam menopang pemberdayaan masyarakat serta memajukan masyarakat desa setiap tahunnya, pemprov mengalokasikan bantuan keuangan desa sebagai pengganti dana hibah. Dari legislatif sendiri pernah mengusulkan anggaran operasional untuk kader-kader pemberdayaan desa. Bapermades berperan untuk memberikan pelatihan sesuai sesuai nomenklatur berpayung hukum.(soni/prianto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).