Bahas SDA di KIT Batang, Komisi C Rapat bersama Kemenko Marves

20211231143632 IMG

DISKUSI MARVES. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi bersama Kemenko Marves soal pengelolaan air baku di KIT Batang, Jumat (31/12/2021). (foto ariel noviandri)

GEDUNG BERLIAN – Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi bersama Kementerian Koordinator Kemaritiman & Investasi (Kemenko Marves) soal pengelolaan air baku di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang. Diskusi itu digelar di Ruang Rapat Komisi C, Jumat (31/12/2021).

Membuka rapat, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto mengatakan diskusi tersebut sangat penting, mengingat pihaknya mendorong PT Tirta Utama (Perseroda) untuk ikut mengelola air baku di KIT Batang. Harapannya, dengan pengelolaan tersebut, kinerja Tirta Utama semakin meningkat sehingga mampu berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami berharap pengelolaan itu bisa digarap Tirta Utama untuk kepentingan daerah,” kata Bambang.

Senada, Anggota DPRD Provinsi Jateng Mustholih mengatakan pengelolaan air baku oleh Tirta Utama dapat mendukung kepentingan daerah. Dengan kata lain, manfaat ke depannya ditujukan bagi masyarakat.

“Yang jelas, baik secara langsung maupun nggak langsung, nanti kepentingannya untuk masyarakat,” kata Mustholih.

Menanggapi hal itu, Rahman Hidayat selaku Asisten Deputi Infrastruktur Dasar Perkotaan & Sumber Daya Air (SDA) Deputi Infrastruktur & Transportasi Kemenko Marves menjelaskan soal regulasi. Sementara mengenai SDA, ia berharap ada sinkronisasi antara kepentingan bisnis dan daerah.

“Nanti perlu dibicarakan lagi antara Komisi C dan eksekutif soal kepentingan tersebut. Karena, jangan sampai pengelolaan air itu hanya untuk bisnis semata, sementara disisi lain rakyat justru kekurangan air,” harap Rahman. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).