ASPIRASI JATENG: Waspada Kesehatan Hewan Jelang Idul Adha

20230613163502 IMG

SOAL TERNAK. Quatly Abdulkadir Alkatiri dalam dialog ‘Aspirasi Jateng’ di TATV Kota Surakarta, Selasa (13/6/2023). (foto dewi sekarsari)

SURAKARTA – Hari Raya Idul Adha pada tahun ini jatuh pada Rabu (28/6/2023). Menjelang hari raya itu, masyarakat pun mulai membeli sapi dan kambing sebagai persiapan kurban.

Namun, masyarakat perlu berhati-hati saat pembelian hewan kurban, mengingat kemungkinan adanya penyakit yang menjangkiti hewan tersebut. Seperti diutarakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri, dengan memperhatikan kesehatan hewan sebelum disembelih, maka tidak terjadi penularan penyakit.

“Hari Raya Idul Adha itu identik dengan kurban sebagai bentuk kepedulian sosial kita kepada sesama. Untuk itu, sebelum kita berkurban, ada baiknya memperhatikan kesehatan hewan agar masyarakat juga aman mengkonsumsi nantinya,” katanya dalam dialog ‘Aspirasi Jateng’ di TATV Kota Surakarta, Selasa (27/6/2023).

Sementara, Agus Wariyanto selaku Kepala Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Jateng mengaku pihaknya sudah menghimbau dinas di kabupaten/ kota untuk mengecek kesehatan ternak di daerahnya. Dengan begitu, ternak tersebut sudah memenuhi syarat sebagai hewan saat Hari Raya Kurban.

“Untuk daging kambing, Jateng menjadi penghasil terbesar sehingga stoknya masih aman. Yang jelas, hewan seperti sapi perlu ada sertifikatnya atau SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) sebagai jaminannya,” kata Agus. (bintari/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).