ASPIRASI JATENG: Mudik, Puskesmas Buka Layanan 24 Jam

WhatsApp Image 2022 04 26 at 23.01.15

JADI NARASUMBER: Wakil Ketua DPRD Quatly A Alkatiri bersama narasumber lain jadi narasumber di TATV Surakarta.(foto: setyo herlambang)

SURAKARTA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng telah melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota supaya mengoptimalkan layanan puskesmas selama 24 jam. Bahkan puskesmas di sepanjang jalur Pantura telah diminta menyiagakan ambulans serta tenaga kesehatannya untuk penanganan Kesehatan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Jateng dr AA Agung Sri Nika Purniawati menyatakan sekarang ini sudah dibuka 13 posko kesehatan dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat maupun pemudik. Untuk puskesmas siaga 24 jam, akan difokuskan pada puskesmas yang berada di tepi jalan raya atau jalan alternatif. Selain itu, puskesmas jaga juga melayani rawat inap.

Penegasan ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam acara “Aspirasi Jateng: Mudik Asyik Tanpa Covid-19” di Stasiun TATV Surakarta, kemarin.

Wakil Ketua DPRD Quatly Abdulkadir Alkatiri yang turut menjadi narasumber menyatakan, dibutuhkan kolaborasi bersama antara pemerintah dengan masyarakat. Pemerintah pun patut siaga, mengingat sesuai prediksi jumlah pemudik mencapai 20 jutaan orang. Selain penyiagaan personel tenaga Kesehatan, pemerintah juga jangan kecolongan dalam penanganan Covid-19. Ia mewanti-wanti supaya sosialisasi 5M terutama di tempat-tempat keramaian serta rest area tetap terus digencarkan.

“Tempat-tempat yang berpotensi memunculkan keramaian supaya digalakkan protocol kesehatan. Di rest area, pemerintah meminta pemudik untuk tidak berkerumun, rajin cuci tangan, tetap memakai masker, jaga jarak,” ucapnya.

Bagi dosen Fakultas Kedokteran UNS dr Andri Putrantro, pemerintah sedang melakukan gambling. Karena itulah ia berharap pada pemerintah agar pemantauan serta sosialisasi protocol kesehatan untuk gencar dilakukan.

Sri Nika selanjutnya menegaskan ada tiga hal yang menjadi dasar kehati-hatian yang harus dipahami masyarakat. Sesuai arahan dari Kementerian Kesehatan, pertama, kegiatan silaturahmi saat Idul Fitri nanti, banyak melibatkan interaksi dengan kelompok rentan. Seperti kelompok lansia, anak-anak, dan penderita komorbid. Kedua, risiko lebih besar untuk terpapar virus bagi masyarakat setelah perjalanan jauh, serta mengunjungi fasilitas umum dengan kepadatan tinggi. Ketiga, keberadaan kasus tanpa gejala akan menjadi sumber penularan.   

Bagi Quatly, kolaborasi menjadi kunci bersama dalam menangani Covid-19. Pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama menanggulangi virus supaya tidak berkepanjangan.(tyo/priyanto)   

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).