ASN di Kota Pekalongan Jangan Lengah Hadapi Bencana Alam

DSC

BERI PAPARAN. Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman beserta Quatly Alkatiri memberi paparan di Ruang Rapat Sekda Kota Pekalongan, Kamis (16/1/2020).(Foto: Setyo Herlambang)

PEKALONGAN – Kota Pekalongan sudah akrab dengan banjir dan rob. Sebagai salah satu daerah di pesisir utara Pulau Jawa itu selalu menjadi langganan banjir dan rob yang datang sewaktu-waktu.

Namun kedua bencana alam itu mulai terkurangi seiring ada pembangunan tanggul raksasa (giant wall) sepanjang 7,2 Km. Harapannya 13 kelurahan di Kota Pekolongan yang sering terendam rob bisa menjadi kering.

Pertemuan DPRD Jateng dengan jajaran Setda Kota Pekalongan

Hal itu mencuat dalam pertemuan Komisi E bersama Wakil Ketua DPRD Jateng H Sukirman dan H Quatly Alkatiri dengan Sekretariat Daerah (Setda) termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekalongan, Kamis (16/1/2020), di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda). Rombongan diterima Asisten Biro Perekonomian Setda Kota Pekalongan Betty Dafiani Dahlan.

Wakil Ketua DPRD Sukirman menyatakan, semua jajaran birokrasi terutama yang masuk rumpun penanganan kebencanaan untuk tetap siaga. Intensitas hujan yang tinggi belakangan ini bisa membawa dampak banjir yang cukup besar. Selain itu, kesiagaan dapur umum diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan para pengungsi saat banjir maupun rob datang.

“Kami mengharapkan semua tim dapat melakukan kesigapan tanggap bencana, baik dari tingkat kelurahan sampai tingkat kota. Adanya tanggul raksasa, memang cukup membantu namun musibah bisa datang kapan saja dan respons cepat memang diperlukan. Dapur umum adalah salah satu hal yang sangat diperlukan mengingat kebutuhan pasokan makanan sangat diperlukan bagi para pengungsi,” terang dia.

Anggota Komisi E Yudi Indras Wiendarto

Anggota Komisi E, Yudi Indras Wiendarto menekankan agar progam penanganan bencana dimasukan dalam Rancangan Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Dengan harapan dapat membantu lebih tim yang terlibat dalam penanganan bencana. Di sisi lain, pembangunan kolam retensi adalah salah satu upaya penanganan banjir maupun rob.

“Pembentukan tim tanggap bencana sudah sangat baik yang terdiri dari SKPD terkait dan relawan. Namun alangkah baiknya jika tim tersebut,” jelas Yudi.

Asisten Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Pekalongan, Betty Dafiani Dahlan memaparkan setiap tahun Kota Pekalongan mengalami penurunan muka tanah terutama di daerah utara . Bahkan wilayah tanah yang menurun semakin meluas. Langkah Pemkot Pekalongan adalah mengeluarkan moratorium pengeboran air bawah tanah.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekalongan, Suminta dalam penanganan kebencanaan dilakukan secara serentak bersama SKPD terkait dan sukarelawan melalui aplikasi daring. Tim juga bertugas memantau debit air yang ada di sungai besar untuk pencegahan banjir secara dini. Sedangakan untuk mengatasi banjir rob, tim khusus ditempatkan di titik rawan kenaikan rob.

“Kami membentuk tim koordinasi dalam grup WhatsApp yang beranggotakan SKPD terkait dan sukarelawan tanggap bencana dari 11 komunitas. Di sisi lain, tim tanggap bencana juga mengatasi keberadaan sarang tawon liar yang berada di pemukiman masyarakat, terang dia.(setyo/priyanto)

Info Lainnya

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran.