Aset Daerah 5 Hektare di Salatiga Belum Kantongi Sertifikat

Screenshot 20190515 181833

PANTAU ASET. Komisi A DPRD Jateng bersama jajaran BPKAD meninjau aset milik pemprov, Rabu (15/5/2019), di Dusun Pendem Desa Legok Kecanatan Argomulyo Kota Salatiga seluas 52.769 meter persegi. (foto fajarsari christiawan)

SALATIGA – Komisi A DPRD Jateng kembali melakukan pengawasan terhadap aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi. Dalam monitoring itu, Dewan melihat adanya aset berupa tanah di Kota Salatiga yang belum memiliki dokumen kepemilikan resmi.

Hal itu diakui Hary Setiawan selaku Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng, saat mendampingi Komisi A meninjau aset, Rabu (15/5/2019). “Aset di Dusun Pendem Desa Legok Kecanatan Argomulyo Kota Salatiga itu seluas 52.769 meter persegi. Aset itu merupakan limpahan dari Dinas Pendidikan Jsteng,” jelasnya.

Masih menurut Hary, aset ini belum ada dokumennya dan masih berstatus Hak Pakai. Dampaknya, ada klaim dari pihak tertentu yang menyatakan bahwa aset tersebut sudah dimilikinya.

“Kami masih terus berupaya untuk mengurus administrasi aset itu agar bisa segera ada dokumen resminya. Perlu diketahui juga, aset tersebut juga diklaim milik pihak lain sehingga kami terus berupaya agar dokumen kepemilikan bisa secepatnya terbit,” harapnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jateng Fuad Hidayat meminta BPKAD untuk terus berupaya mengurus dokumen resminya. Ia juga berharap, setelah dokumen itu terbit, BPKAD segera memfungsikan tanah itu agar tidak terbengkalai.

“Dokumen resmi aset tersebut harus kita pegang agar kita bisa adu data terkait kepemilikan tanah ini,” tegas Politikus PKB itu. (fajar/ariel)

Berita Terkait

  • RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Pendapat Gubernur atas Usulan Raperda

    GEDUNG BERLIAN – Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto membuka rapat paripurna, Senin (7/9/2020), dengan 3 agenda yakni penjelasan gubernur atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangannya, pendapat gubernur terhadap usulan 3 raperda, dan penyampaian gubernur atas raperda perubahan status PD Air Bersih Tirta Utama. Setelah menyatakan rapat paripurna memenuhi kuorum, Bambang menyilakan Gubernur Ganjar Pranowo memberi penjelasan.

  • ASPIRASI JATENG : Pembangunan Daerah Butuh Pajak

    SURAKARTA – Pembangunan daerah tidak lepas dari pajak. Semakin masyarakat taat membayar pajak, maka pembangunan akan semakin terealisasi. Itulah yang dibahas dalam talkshow “Aspirasi Jawa Tengah Empat Pilar Kebangsaan” bersama Wakil ketua Komisi C Sriyanto Saputro beserta Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso dan juga akademisi UNS, Mulyanto, Senin (20/5/2024).