Air Bersih untuk Warga, Proyek SPAM Desa Dibangun

Screenshot 20230615

PANTAU PROYEK. Komisi D DPRD Provinsi Jateng memantau proyek pembangunan SPAM di Desa Bukuran Kecamatan Kalijambe Kabupaten Sragen, Kamis (15/6/2023). (foto ariel noviandri)

SRAGEN – Guna memfasilitasi ketersediaan air bersih, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Cipta Karya (DPU BMCK) Provinsi Jateng membangun sejumlah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Salah satunya di Desa Bukuran Kecamatan Kalijambe Kabupaten Sragen.

Saat dipantau Komisi D DPRD Provinsi Jateng, Kamis (15/6/2023), pengerjaan proyek SPAM itu sedang dilaksanakan pihak kontraktor. Dari penjelasan DPU dan konsultan pengawas, nilai kontrak proyek sebesar Rp 413,19 juta itu dimulai sejak Maret 2023 hingga 25 Juli 2023 (120 hari kalender).

Secara progres pengerjaannya, sampai dengan 11 Juni 2023 sudah mencapai 54,04%. Nantinya, SPAM tersebut bisa mengaliri sebanyak 60 rumah.

Melihat data diatas, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Alwin Basri tetap berharap pengerjaan proyek SPAM itu bisa selesai tepat waktu. Hal tersebut mengingat kebutuhan air bersih sangat mendesak bagi warga desa setempat.

“Harapan kami, proyek SPAM itu selesai sesuai target yang ditetapkan sekaligus pengerjaannya juga sesuai spesifikasi sehingga kualitas pembangunan fisik dapat terjaga,” harapnya. (ariel/priyanto)

Berita Terkait

  • DPRD Serap Aspirasi Pengemudi Truk

    GEDUNG BERLIAN – Puluhan pengemudi truk yang tergabung dalam sejumlah kelompok seperti dari Aliansi Pengemudi Independen (API), Koin Peduli Driver Truk (KPDT), Persatuan Sopir Truk Indonesia (PSTI), Kamis (10/3/2022), melakukan audensi dengan DPRD Jateng. Dalam pertemuan yang dipusatkan di Ruang Rapat Badan Musyawarah Lt IV, mereka ditemui anggota DPRD Denny Septiviant dan Danie Budi Tjahjanto.

  • Dana Pengelolaan Sampah Banyumas Rp 29 Miliar

    BANYUMAS – Komisi D DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas, Senin (9/3/2020). Maksud dan tujuan kunjungan kerja tersebut untuk mencari data dan masukan guna pangayaan materi untuk masuk dalam draf Raperda Pengendalian Lingkungan Hidup di Jateng.

  • MEDIA TRADISIONAL: Reog Jadi Kekayaan Seni Milik Kabupaten Semarang

    UNGARAN – Cetar-ceter pecut dari sejumlah lelaki yang mengenakan pakaian serba hitam langsung disambut bunyi gamelan dan sinden yang melantunkan tetembangan Jawa. Sesaat kemudian, sejumlah anak-anak muda mengenakan busana beraneka warna-warni beserta kuda lumping dengan rancak menyuguhkan tarian “keprajuritan” masuk dalam ruangan.