Satu Tahun Paradigma Baru DPRD Jateng

20201123222409 IMG 9523

DEWAN BICARA. Bambang Kusriyanto dalam acara Zona Inspirasi yang disiarkan langsung oleh Stasiun KompasTV, Selasa (24/11/2020). (foto teguh prasetyo)

YOGYAKARTA – Citra buruk yang sudah melekat: wakil rakyat tidak bekerja, tidak berkomunikasi dengan masyarakat, dan lembaga yang korup, semuanya itu perlu diperbaiki. Hal inilah yang mendorong Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto mencetuskan ‘Paradigma Baru DPRD Provinsi Jateng’.

Yakni, dengan menciptakan parlemen yang berkinerja efektif, efisien, demokratis, transparan, produktif dan berkualitas. Hal tersebut ditunjang dengan teknologi informasi elektronik.

“Kami menunjukkan kepada masyarakat bahwa DPRD Provinsi Jateng berisi banyak orang dari banyak fraksi yang berbeda pola pikirnya. Guna menyatukan pola pikir ini, kami menggunakan musyawarah mufakat, diskusi dulu untuk ke depan DPRD Provinsi Jateng seperti apa,” jelasnya, dalam acara Zona Inspirasi yang disiarkan langsung oleh Stasiun KompasTV, Selasa (24/11/2020).

Awalnya, lanjut pria yang telah menjadi Ketua DPRD Kabupaten Semarang selama 3 periode itu, telah membawa DPRD Kabupaten Semarang menjadi lembaga yang tertib, disiplin, baik secara waktu, komunikasi, berbicara dan bertindak. Selain itu, dirinya telah membuktikan kepada masyarakat bahwa DPRD Kabupaten Semarang bukan lembaga korup, yang terbukti selama 15 tahun tidak terjadi kasus hukum di sana.

“Nah, ini yang saya bawa ke DPRD Provinsi Jateng. Paradigma baru dituangkan di tata tertib DPRD Provinsi Jateng. Tujuan paradigma baru itu untuk melawan persepsi masyarakat bahwa kita benar-benar bekerja dan transparan. Khususnya transparansi anggaran yang berpihak kepada masyarakat, semua bisa melihat,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Undip Turtiantoro menyampaikan kepeloporan yang dilakukan Bambang Kusriyanto di DPRD Provinsi Jateng merupakan tugas berat. Karena, masyarakat melihat wakil rakyat itu tidak cuma di level provinsi tapi juga di pusat dan di kabupaten kota. Sedangkan di Provinsi Jateng sendiri ada 35 kabupaten/ kota.

“Persepsi lama di masyarakat terhadap wakil rakyat masih belum bisa sepenuhnya berubah,” ungkapnya.

Sehingga, tambahnya, upaya baik yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Jateng tersebut perlu ditularkan. Setiap Anggota DPRD Provinsi Jateng yang berasal dari fraksi atau partai, harus menularkan ke kawannya di kabupaten/ kota, sehingga akan menjadi gerakan sosial yang baik.(teguh/ariel)

Berita Terkait

  • Komisi A Minta Bawaslu Tingkatkan Fungsi Pengawasan

    BANJARNEGARA – Kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 terus dipantau Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah. Saat berdiskusi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjarnegara, Jumat (12/1/2024), Anggota Komisi A Wakhid Jumali mengatakan tahapan-tahapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar dan sukses.

  • DPRD Pantau Perbaikan RTLH di Wonogiri

    WONOGIRI – Sebanyak 5 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Nambangan Kecamatan Selogiri Kabupaten Wonogiri menerima bantuan sosial (bansos) peningkatan kualitas dari Pemprov Jateng. Dalam hal ini, Komisi D DPRD Provinsi Jateng  pada Senin (2/10/2023) lalu melakukan monitoring pembangunan/ perbaikan RTLH tersebut agar kualitas bangunan rumah benar-benar layak dihuni oleh penerima manfaat yakni warga tidak mampu.