DPRD: Perlu Masterplan Dana Obligasi secara Komprehensif

IMG

BAHAS OBLIGASI. Sriyanto Saputro saat mengikuti diskusi Kementerian PPN/ Bappenas melalui aplikasi Zoom Meeting di ruang kerja Komisi C DPRD Provinsi Jateng, Rabu (2/9/2020), membahas soal obligasi daerah. (foto ariel noviandri)

GEDUNG BERLIAN – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menggelar diskusi melalui aplikasi Zoom Meeting mengenai Studi Kasus Penerbitan Obligasi Daerah Provinsi Jateng, Rabu (2/9/2020). Dalam kegiatan web seminar (webinar) yang dilaksanakan di ruang kerja Komisi C DPRD Provinsi Jateng itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Sriyanto Saputro mengatakan bahwa Raperda tentang Obligasi Daerah Provinsi Jateng tersebut memang sudah diusulkan dalam Propemda pada 2020 ini tapi belum disetujui.

Berdasarkan serapan anggaran pada 2019, masih terdapat Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Rp 1,63 triliun. Dikatakan, esensi utama dari dana obligasi adalah untuk menutup defisit APBD, yang difungsikan pembiayaan kepentingan publik yang dapat meningkatkan daya ungkit pendapatan.

“Berdasarkan hasil LKPj 2019, terdapat penurunan tren belanja daerah (0,3%) sehingga perencanaan obligasi perlu ditinjau ulang,” kata Legislator Gerindra itu.

Yang harus ditekankan, kata dia, pembiayaan obligasi harus digunakan untuk membiayai proyek yang menghasilkan pendapatan daerah dan kedua untuk kepentingan publik. Masalahnya terutama soal kewajiban mengembalikan pinjaman obligasi tersebut, yang tentu dialokasikan dari APBD Provinsi Jateng. Sementara, jabatan Gubernur hanya 5 tahun, maka (dimungkinkan) tidak ada kesinambungan dengan gubernur berikutnya.

“Soal kesinambungan kewajiban bayar itu penting. Jangan sampai dirumuskan hari ini kemudian ganti gubernur kewajibannya dalam tanda petik ditelantarkan,” tegasnya.

Disamping ada jaminan soal kesinambungan itu, lanjut dia, tak kalah penting juga terkait dengan kemampuan daerah untuk pengembalian pinjaman bener-benar harus diperhitungkan. Karena, kewajiban mengangsur yang diambilkan dari APBD itu berarti membebani APBD periode (gubernur) berikutnya yang pasti mengurangi kemampuan APBD membiayai pembangunan pada tahun-tahun bersangkutan.

“Oleh sebab itu, katakanlah eksekutif bersama legislatif mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ingin mengetahui, dalam obligasi daerah ini, insentif yang diberikan oleh pemerintah pusat. Saya kira ini penting. Mari, sama-sama kita bicarakan di level pusat. Bagaimana bisa mendapatkan sumber pendapatan untuk menutup defisit sehingga kita butuh dukungan atau bantuan dan fasilitas dari pemerintah pusat,” katanya.

Kementerian PPN/Bappenas Gelar
Webinar soal Obligasi Daerah

Hal lain yang perlu dipertimbangkan adalah pandemi Covid-19 karena sektor perekonomian mendekati jurang resesi. Karenanya, pembentukan dana cadangan untuk pengembalian obligasi sangat perlu untuk dirumuskan secara bijaksana dan terukur.

“Harus ada masterplan terhadap penggunaan dana obligasi secara komprehensif dan terukur agar dana obligasi dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Jawa Tengah,” pungkasnya. (sunu/ariel)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Aliansi Jateng Guyub Sampaikan Aspirasi ke DPRD & Pemprov Jateng

    GUBERNURAN – DPRD Provinsi Jateng membuka ruang dialog untuk mengawal tuntutan yang disampaikan Aliansi Jateng Guyub kepada Pemerintah Provinsi. Sejumlah aspirasi warga dari berbagai daerah itu pun mulai ditindaklanjuti, mulai dari persoalan penyediaan truk angkutan tebu hingga peninjauan aktivitas tambang Galian C

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam