DPRD Dorong Realisasi Satu Data Jateng

IMG 20220810 WA0008

SOAL DATA. Soenarno bersama Dwi Yasmanto dalam ‘Workshop Pengelolaan Data Sektoral Secara Elektronik’ di Amanda Hills Bandungan Kabupaten Semarang pada Selasa (9/8/2022) lalu. (foto priskilla candra cahyaningtyas)

UNGARAN – DPRD Provinsi Jateng terus mendorong pemerintah melakukan perbaikan sekaligus penguatan data yang dimilikinya. Karena, kevaliditasan data telah menjadi amanat dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 terkait Satu Data Indonesia.

Dalam hal ini, Anggota Komisi A Soenarno mengungkapkan masalah pendataan telah menjadi pembahasan hangat di internal DPRD. Karena, kerap kali data-data yang disajikan pemerintah bisa dibilang tidak terbarukan. Oleh karena itulahm dengan adanya program Satu Data Jateng, dia sangat mengapresiasinya.   

“Kerap kami sampaikan saat rapat bersama gubernur, masalah data harus menjadi utama dan perbedaan data yang sangat mencolok agar tidak terjadi lagi,” tegasnya dalam ‘Workshop Pengelolaan Data Sektoral Secara Elektronik’ di Amanda Hills Bandungan Kabupaten Semarang, baru-baru ini. Selain Soenarno, turut hadir dari Komisi A, Dwi Yasmanto, dan Perwakilan Bappeda Lambang Antono. 

Dwi Yasmanto menambahkan indeks data di Jateng masih di bawah 50%. Ia berharap, jika terdapat suatu kendala pencarian data, ke depannya bisa teratasi dengan adanya Satu Data.

“Akurasi data sangat penting untuk mengurangi permasalahan saat diskusi antara legislatif dan eksekutif dalam rapat, mempermudah organisasi antarOPD terkait data guna kepentingan bersama. Dan, data yang dipublish dalam Satu Data tersebut harus jujur dan akurasinya dapat dipertanggungjawabkan,” harap Dwi.

Sementara, Lambang Antono menjelaskan tujuan Satu Data Jateng diciptakan agar dalam pengelolaannya selalu konsisten terhadap data tata kelola pemerintah. Dengan menerapkan prinsip Satu Data, maka dapat meningkatkan kolaborasi aktif antarperangkat daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan arti dan kegunaan data.

“Peran masing-masing meningkatkan komitmen data sektoral serta diikuti OPD seluruh Jateng. Dengan memenuhi prinsip Satu Data, agar dapat dikelola dan diintegrasikan secara berkelanjutan 

dimana kebijakan informasi harus didukung data berkualitas, mengatur tata kelola data, dan mengatur manajemen pemerintah,” jelas Lambang.(tyas/priyanto)

Info Lainnya

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 31 Agustus 2026 – 6 September 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 31 Agustus 2026 – 6 September 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Tipe…

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana