SOSIALISASI NON-PERDA: Mencegah Degradasi Demokrasi Pancasila

IMG 20220630 WA0026

BAHAS PANCASILA. Quatly Alkatiri dalam kegiatan ‘Sosialisasi Non-Perda DPRD Provinsi Jateng’ dengan tema ‘Politik Demokrasi Pancasila untuk Indonesia’ di Kabupaten Grobogan, Selasa (28/6/2022). (foto cahya dwi prabowo)

GROBOGAN – Maraknya isu-isu tentang masa jabatan presiden yang diperpanjang, perpolitikan yang riuh, pelanggaran terhadap amanat Undang Undang, dan kemunduran penegakan hukum merupakan contoh-contoh menurunnya pengamalan demokrasi Pancasila. Pembahasan itu mengemuka dalam kegiatan ‘Sosialisasi Non-Perda DPRD Provinsi Jateng’ dengan tema ‘Politik Demokrasi Pancasila untuk Indonesia’ di Kabupaten Grobogan, Selasa (28/6/2022).

Menjelaskan tentang persoalan menurunnya demokrasi Pancasila sekarang ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Alkatiri, yang menjadi pembicara, mengaku sangat prihatin atas kondisi sekarang ini dimana banyak sekali yang menggunakan isu-isu politik untuk memecah bangsa. Menurut dia ada banyak faktor menurunnya demokrasi, namun ada banyak cara juga untuk mencegah terjadinya penurunan demokrasi.

“Banyak kiat-kiat untuk mencegah penurunan demokrasi diantaranya pilpres yang melibatkan aspirasi masyarakat sebanyak mungkin, mengembalikan sistem musyawarah untuk mufakat, penyampaian pendapat secara santun sesuai dengan aturan Undang Undang, dan merangkul suara rakyat. Ini merupakan usaha kita bersama untuk mencegah terjadinya penurunan demokrasi,” tuturnya dihadapan peserta sosialisasi masyarakat Grobogan.

Suranto, aktivis pecinta Pancasila yang juga hadir sebagai pembicara, mengaku setuju dengan apa yang disampaikan oleh Quatly. Ia mengatakan, untuk mencegah penurunan demokrasi, setiap individu harus mau menerima perbedaan. 

Bahkan, di era media digital sekarang ini, kecepatan informasi tidak dapat dibendung. Karenanya, harus bisa memakai filter untuk mencerna informasi yang masuk. 

“Arus media digital sekarang ini harus bisa kita antisipasi. Kita harus bisa memfilter agar berita-berita politik yang memecah belah dapat kita hindari. Bagaimanapun, menjalankan demokrasi Pancasila sebaik mungkin adalah tugas kita bersama,” tegas Suranto. (cahyo/ariel)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam