Pembayaran Pajak Perlu Semakin Dipermudah

01 Kribo RADIO SALATIGA

ONAIR RADIO. Bambang Kusriyanto bersama Sholeha Kurniawati saat menjadi pembicara dalam live talkshow di Radio Elisa 103.9 FM Kota Salatiga dengan tema ‘Sosialisasi Kepatuhan Kendaraan bersama DPRD Provinsi Jateng’, Jumat (12/3/2021).(foto ariel noviandri)

SALATIGA – Untuk terus meningkatkan perolehan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB), DPRD mendorong setiap Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) berkreasi dan inovatif dalam upaya memudahkan pembayaran pajak. Demikian disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto, saat live talkshow di Radio Elisa 103.9 FM Kota Salatiga dengan tema ‘Sosialisasi Kepatuhan Kendaraan bersama DPRD Provinsi Jateng’, Jumat (12/3/2021).

Dalam dialog itu, Bambang mengatakan kepatuhan dalam pembayaran pajak perlu ditingkatkan karena hasil yang diperoleh untuk pembangunan daerah. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan sosialisasi ke masyarakat, baik secara door to door maupun penyediaan mobil samsat keliling.

“Upaya dari DPRD yakni mengingatkan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait untuk menggencarkan sosialisasinya, salah satunya dengan talkshow di radio seperti ini. Sosialisasi tidak hanya soal kepatuhan bayar pajak tapi juga menginformasikan mengenai pemutihan atau keringanan pajak,” kata Politikus PDI Perjuangan itu, didampingi Anggota Komisi B dari Fraksi PPP DPRD Provinsi Jateng Sholeha Kurniawati.

Ia menyadari, dalam hal pembayaran pajak, tidak sedikit masyarakat yang masih ragu mengenai manfaat pajak yang telah dibayarkan tersebut. Kondisi itu didukung dengan maraknya informasi di media massa dan adanya pejabat yang menggelapkan/ korupsi pajak.

“Yang terjadi selama ini, ada persepsi masyarakat atau banyak yang apatis karena sejumlah pejabat melakukan korupsi. Untuk itulah, perlu dilakukan sosialisasi yang mengedukasi masyarakat bahwa pajak tersebut bermanfaat guna pembangunan daerah. Kami sebagai wakil rakyat memberi contoh dan melaksanakan pengawasan karena pajak tersebut untuk mensejahterakan masyarakat,” ucapnya.

Soal pembayaran secara online, ia juga mengingatkan bahwa tidak semua masyarakat yang memahami proses pajak secara online. Terlebih, tempat tinggal masyarakat itu berada di pelosok dengan jaringan internet yang lemah.

“Jadi, saya berharap sosialisasi itu tidak hanya pembayaran secara online saja karena tidak semua orang bisa mengakses internet atau paham menggunakannya. Yang jelas, sosialisasi itu dapat dipahami dengan menyediakan akses pembayaran pajak yang mudah seperti mobil samsat keliling, terutama bagi masyarakat yang berada di daerah pelosok,” tambahnya.

PAJAK LAINNYA
Soal pajak daerah selain PKB, dijelaskan oleh Plt. Kepala Bapenda Sri Sulistyani. Dikatakan, dalam penerimaan pajak daerah, ada juga pajak air permukaan (PAP) dan pajak rokok. Wajib pajak untuk PAP yakni orang pribadi dan badan akan dikenakan pajak sebesar 10% dari volume air yang diambil selama sebulan.

Namun, PAP itu juga akan kembali ke masyarakat karena ada aturan bagi hasil. Yakni, sebesar 70% dari pajak yang diperoleh dikembalikan ke pemkab/ pemkot dan 30% ke pemprov.

“Bagi hasil itu untuk kemanfaatan masyarakat seperti proyek infrastruktur di daerah. Khusus untuk organisasi sosial dan kemasyarakatan, tidak dikenakan PAP, karena itu hanya untuk bisnis,” jelasnya, sembari menambahkan bahwa aturan bagi hasil itu juga berlaku untuk PKB.

Usai talkshow di Radio Elisa FM Kota Salatiga, pada hari yang sama, Ketua DPRD melanjutkan kegiatan dialog serupa di Radio Rasika FM Kabupaten Semarang. Dengan topik bahasan yang sama, ia tetap memberikan pemahaman/ edukasi kepada masyarakat soal pentingnya membayar pajak daerah untuk pembangunan di Jateng. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Aliansi Jateng Guyub Sampaikan Aspirasi ke DPRD & Pemprov Jateng

    GUBERNURAN – DPRD Provinsi Jateng membuka ruang dialog untuk mengawal tuntutan yang disampaikan Aliansi Jateng Guyub kepada Pemerintah Provinsi. Sejumlah aspirasi warga dari berbagai daerah itu pun mulai ditindaklanjuti, mulai dari persoalan penyediaan truk angkutan tebu hingga peninjauan aktivitas tambang Galian C

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam