PRIME TOPIC: Menjaga Netralitas ASN dalam Pemilu 2024
SEMARANG – Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menjaga kenetralitasannya pada Pemilu 2024. Netralitas berarti tidak berpihak, dengan arti tidak ikut dan tidak membantu salah satu pihak dalam hal ini kontestan (parpol, calon kepala Negara maupun kepala daerah).












