Perjanjian Kerja dan Skala Upah Masuk Materi Raperda Ketenagakerjaan

IMG 1457.JPG min

UJI PUBLIK : Komisi E menyelenggarakan Uji Publik Raperda Ketenagakerjaan sebelum disahkan menjadi aturan di The Wujil Resort and Conventions, Kabupaten Semarang.(foto: rafdhan raharjo)

UNGARAN – Masih banyaknya permasalahan terkait ketenagakerjaan di Jateng perlu ada payung hukum yang mengatur tentang hal tersebut. Sejumlah permasalahan ketenagakerjaan antara lain masalah pengangguran, minimnya kompetensi dan penyerapan tenaga kerja belum maksimal.

Hal ini dikemukakan Ketua Komisi E DPRD Jateng Abdul Hamid dalam kegiatan Uji Publik: Raperda Ketenagakerjaan, di The Wujil Resort and Conventions, Kabupaten Semarang, Senin (8/5/2023). Dalam hal ini turut hadir Ahmad Azis selaku Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Prov. Jateng, Firmansyah selaku Akademisi Universitas Diponegoro.

Pengusulan Raperda Ketenagakerjaan, kata dia, diharapkan bisa menjadi payung hukum untuk mengurai masalah tenaga kerja di Jateng. Karena itulah, pihaknya perlu masukan dari berbagai pihak yang berkompeten supaya raperda ini bisa menjadi acuan hukum yang komprehensif. 

“Saya melihat masih banyak masalah terjadi di Jateng yakni pengangguran, kurangnya daya saing tenaga kerja dan belum optimalnya produktivitas.  Dengan adanya raperda ini saya berharap mampu mengatasi masalah masalah yang terjadi sehingga tenaga kerja mampu terserap dengan cukup baik khususnya di Jateng,” terang Hamid sapaan akrabnya.

Menambahkan, Ahmad Azis menyampaikan muatan lokal yang akan dimasukan ke dalam Raperda Ketenagakerjaan yang diharapkan mampu mengurangi pengangguran. 

“Ada beberapa muatan lokal yang akan dimasukkan ke dalam raperda yakni penahanan dokumen milik pekerja/buruh, struktur dan skala upah, perjanjian kerja waktu tertentu, pelaksanaan alih daya, fasilitas kesejahteraan, fasilitas kesejahteraan, laporan PHK, sistem informasi ketenagakerjaan,” ucapnya.

Senada dengan hal itu, Firmansyah dari Akademisi Undip menegaskan bahwa tenaga kerja kerja di Jateng kurang memiliki daya saing yang tinggi sehingga menyebabkan pengangguran. Ia mengatakan bahwa harus ada perubahan metode yang dilakukan oleh lembaga agar tenaga kerja memiliki kemampuan yang lebih cakap sehingga siap untuk terjun ke dunia kerja. (rafdan/priyanto

Berita Terkait

  • Ribuan Jamaah Doakan Keselamatan Bangsa

    MUNGKID – Getaran doa dan lantunan salawat menggema syahdu di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) An-Nuur, Kabupaten Magelang, Kamis (4/12/2025) malam. Ribuan jamaah dari berbagai penjuru daerah memadati lokasi, bersatu dalam kekhusyukan acara tahunan ‘Jateng Bersholawat,’ yang kali ini digelar sebagai bagian dari peringatan HUT ke-54 Korpri.

  • Sembilan Dewan Terima Badan Kehormatan Award

    SURAKARTA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jawa Tengah kali ini menghelat acara Badan Kehormatan Awards Night yang merupakan sebuah malam penghargaan bagi para dewan. Puncak pemberian penghargaan diberikan di Ballroom Hotel Alila Solo, Sabtu (31/8/2019). Seluruh anggota DPRD Jawa Tengah hadir termasuk Asisten I Bidang Kesra Setdaprov Jateng Sarwa Pramana mewakili Gubenur Ganjar Pranowo.

  • Balai Veteriner Mampu Capai PAD

    SURAKARTA – Saat memantau pengelolaan pendapatan ke Balai Veteriner Boyolali di Kota Surakarta, Rabu (26/10/2022), Komisi C DPRD Provinsi Jateng melihat Balai mampu mencapai target PAD. Karena, hingga 24 Oktober 2022 realisasi penerimaan pendapatan sekitar Rp 708,20 juta atau 85,65%.

  • Dibutuhkan Pengembangan Aplikasi Ketenagakerjaan

    BANDUNG – Komisi E DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi E, Dr Messy Widiastuti, bersama jajaran menyampaikan apresiasi atas berbagai inovasi layanan unggulan yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Jawa Barat di bidang ketenagakerjaan, Jumat (19/9/2025). Pada kunjungan tersebut, Komisi E didampingi Kepala Disnakertrans Jawa Tengah Ahmad Aziz bersama jajarannya.