Undang DHD 45, Komisi A Kaji Kembali Hari Jadi Jateng

WhatsApp Image 2021 09 27 at 16.27.05

RAPAT PEMBAHASAN : Jajaran Komisi A bersama pengurus DHD 45 di ruang rapat komisi terkait pelurusan Hari Jadi Jateng.(foto: ervan ramayudha)

GEDUNG BERLIAN – Komisi A pada Senin (27/9/2021), mengundang jajaran pengurus Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Jateng. Pertemuan di ruang rapat komisi tersebut membahas perihal penetapan Hari Jadi Jateng yang masih dianggap oleh sebagian pelaku sejarah masih diperdebatkan.

Ketua Komisi A Muhammad Saleh menyatakan, pertemuan tersebut diharapkan sebagai ada titik awal guna meluruskan penetapan hari jadi provinsi. Sebagaimana provinsi tetangga yakni Jabar dan Jatim, tahun 1945 dijadikan patokan sebagai tahun awal terbentuknya pemerintahan daerah.

“Patut diluruskan (sejarah) ini, karena Jabar, Jateng dan Jatim itu sebenarnya didirikan pada tahun yang sama yakni 1945. Entah kenapa Jateng justru ditetapkan pada 1950 sesuai UU No 10/1950 dan baru disahkan melalui Perda No 7/2004. Dengan kami mengundang DHD 45 perlu diskusi soal hari jadi,” jelasnya.

Ketua DHD 45 Sudharto mengapresiasi kebijakan Komisi A yang mencoba untuk meluruskan sejarah Hari Jadi Jateng.

“Hari Jadi Pemerintah Jawa Tengah tidak kita luruskan. Kalau mengacu pada UU No 10 dan Perda No 7, berarti ketiga nama orang yang pernah memimpin Jateng pada masa 1945-1950 yakni Soeroso, Wongsonegoro, dan Boedijono bukan gubernur. Karena itu kami sedang mencoba berusaha meluruskan melalui aspirasi kepada DPRD yang paling sakti dan netralitasnya bisa tetap terjaga,” ucapnya.

Dari DHD 45, lanjut Sudharto, menginginkan Komisi A dapat melakukan inisiasi terkait dengan pelurusan berdirinya Jawa Tengah tersebut.

Selanjutnya Komisi A, ucap Saleh, akan menggandeng beberapa pihak seperti DHD 45, Badan Kesbangpol, pihak-pihak yang berkompeten (akademisi). DPRD pada 2022 nanti terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi terkait pelurusan hari jadi provinsi. Diharapkan pada 2023 dapat membuat perda inisiasi terkait evaluasi Perda No 7/2004 terkait Hari Jadi Jawa Tengah.(ervan/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).