Penampungan Tinja di Sragen Butuh Penanganan Serius

IMG

PIMPIN ROMBONGAN: Ketua Komisi D Alwin Basri memimpin rombongan saat mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup Sragen.(foto: priyanto)

SRAGEN – Penampungan tinja di Sragen perlu penanganan serius. Meski sekarang ini memiliki areal penampungan limbah di kawasan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Kecamatan Tangen, namun belum sepenuhnya bisa disebut instalasi pengelolaan limbah tinja (IPLT) sebagaimana mestinya.

Masalah tersebut mengemuka dalam pertemuan Komisi D DPRD Jateng dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sragen) didampingi Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (BLH) Jateng, Rabu (3/2/2021). Dikemukakan Kepala DLH Sragen Samsuri, selama ini penampungan limbah tinja belum bisa disebut IPLT mengingat sejumlah fasilitas belum ada. Hanya saja pihaknya dibantu pihak ketiga secara berkala melakukan pengawasan dan kontrol baku mutu air limbah supaya tidak menjadi pencemaran lingkungan.

Daya tampung limbah tinja yakni 6 ribu m3. Di DLH Sragen baru memiliki dua unit mobil tangki pengangkut limbah tinja. Keberadaan tempat penampungan tersebut ada sejak 1992. Sekarang ini pihaknya sedang mengupayakan relokasi tempat. Salah satu lokasi yang dipilih yakni di Kecamatan Gemolong.

“Berbicara mengenai IPLT sebenarnya di tempat kami belum bisa disebut sebuah instalasi. Namun untuk pengelolaannya kami selalu berkoordinasi dengan pihak ketiga agar limbahnya tidak mencemari lingkungan,” ucapnya.

Ketua Komisi D Alwin Basri saat memimpin rombongan mengemukakan, setiap daerah sebenarnya wajib memiliki IPLT. Karena itu pihaknya sedang berupaya mencari data perihal pengelolaan limbah domestik untuk penguatan draft raperda Pengelolaan Limbah Domestik Regional. Supaya IPLT menjadi pengelolaan secara optimal maka provinsi wajib untuk melakukan monitoring untuk masing-masing daerah.

Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso mengemukakan, mendengar paparan DLH Sragen tersebut sudah saatnya pemerintah daerah setempat mulai membuat IPLT. Dengan demikian limbah dapat terkelola dengan baik limbah padat maupun cair. Sejak 1992 sampai sekarang ini semestinya pengelolaan limbah sudah berbasis teknologi.(priyanto/ariel)

Berita Terkait

  • Ketua DPRD Ingatkan, Hati-Hati! Penentuan UMK Turut Pengaruhi Stabilitas Daerah

    SEMARANG – Ketua DPRD Jateng Sumanto menghadiri acara rapat Forkopimda Forum Koordinasi Pemerintah Daerah ) Dengan tema “Menjaga Kondusivitas Wilayah Pada Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 Serta Isu PHK di Jawa Tengah” diadakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Jumat (15/11/2024) di Gedung Sasana Widya Praja kompleks Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Jateng.

  • Pansus RTRW Sinkronisasi Data dengan Kementerian Agraria & Tata Ruang

    JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jateng perihal Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rabu (5/7/2023), berkunjung ke  Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Kementerian Agaria dan Tata Ruang Pertanahan Nasional RI di Jakarta. Ketua Pansus Alwin Basri dan Wakil Ketua M Saleh memimpin langsung kunjungan yang bermaksud untuk mencari masukan mengenai penyusunan RTRW 2023 – 2043.

  • DPRD Jabar Diskusi Bersama Pansus LKPj Jateng

    GEDUNG BERLIAN – Panitia Khusus (Pansus) I Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jabar melakukan diskusi di Ruang Banggar Gedung Berlian, Selasa (20/4/2021). Dalam diskusi itu, Ketua Pansus I LKPj Provinsi Jabar Haru Suandharu mengaku ingin mendapat informasi mengenai pola pembahasan ataupun hal yang perlu disorot dalam capaian kinerja pemerintah.

  • PRIME TOPIC: Kesenian Ketoprak Pati Tak Boleh Redup

    DIALOG KETOPRAK : Anggota Komisi E Muh Zen menjadi narasumber radio seputar ketoprak.(foto: george aldy) PATI – Seniman pada saat sekarang ini dituntut bisa lebih berinovasi dalam mengolah kreativitas keseniannya. Terlebih bila kesenian itu mengundang massa dan berpotensi berkerumun, sehingga…