Komisi E Beri Apresiasi pada PT Primatexco Batang
BATANG – Komisi E DPRD Jateng kembali memberikan apresiasi kepada jajaran direksi perusahaan yang memperhatikan kesejahteraan pegawai baik dari upah maupun tunjangan kesehatan.

BATANG – Komisi E DPRD Jateng kembali memberikan apresiasi kepada jajaran direksi perusahaan yang memperhatikan kesejahteraan pegawai baik dari upah maupun tunjangan kesehatan.

AKARTA – Draf Raperda Sistem Kesehatan Provinsi Jawa Tengah masuk pada ranah telaah hasil kajian. Untuk itulah Komisi E sebagai pemrakarsa usulan peraturan tersebut melakukan konsultasi ke Direktur Produk Hukum Daerah Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Jumat (24/5/2019), guna uji sahih rancanan perda tersebut.

DEMAK โ Anggota Komisi E DPRD Jateng Endrianingsih Yunita meminta kepada perusahaan yang memberlakukan kerja tiga sif hendaknya memberikan kesejahteraan yang lebih bagi pekerja yang mendapatkan jadwal malam hari.

MAGELANG – Komisi E DPRD Jateng kembali mengingatkan jajaran direksi perusahaan untuk memperhatikan kesejahteraan pegawai.

TEMANGGUNG – Kesejahteraan dan kenyamanan karyawan dalam bekerja menjadi perhatian kalangan dewan terutama berkaitan dengan tunjungan yang diterima.

BAWEN – Persoalan kesejahteraan tenaga kerja masih menjadi perhatian utama Komisi E DPRD Jateng. Seperti saat Komisi E meninjau pabrik garmen, PT Inti Sukses Garmindo (ISG), di daerah Bawen Kabupaten Semarang pada Jumat (17/5/2019).

PANTAU PABRIK. Komisi E DPRD Jateng saat memantau persoalan ketenagakerjaan di pabrik PT Barata Indonesia, Kamis (16/5/2019), di Kota Tegal. (foto priskilla candra cahyaningtyas)
TEGAL – Komisi E DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja ke pabrik mesin industri hilir PT Barata Indonesia di Kota Tegal, Kamis (16/5/2019). untuk memantau persoalan ketenagakerjaan. Saat bertemu dengan Riyadi Eri Satoto selaku Manajer Pabrik PT Barata Indonesia bersama jajarannya, Sekretaris Komisi E DPRD Jateng Abdul Hamid mengatakan kesejahteraan dan keselamatan kerja sangat penting diperhatikan di setiap pabrik.
Untuk itu, Dewan berharap pihak manajemen pabrik/ perusahaan harus mampu mengutamakan hal tersebut. Karena, untuk menciptakan masyarakat Jateng yang sejahtera adil dan makmur, hal itu dimulai dari pabrik-pabrik yang ada, mengingat pekerja paling banyak berada di pabrik.
“Kami sebagai Dewan ingin memantau secara keseluruhan terkait nasib pekerja. Hak yang didapat apakah sudah terpenuhi secara finansial misalnya,” kata Politikus PKB itu.
Anggota Komisi E lainnya, Rif’an, juga mengingatkan proses pemeliharaan pekerja lembur harus diperhitungan dan dihargai karena kondisi itu sudah menguras waktu pekerja diluar jam yang semestinya mereka bekerja. Menurut dia hal tersebut cukup manusiawi untuk dipertimbangkan dan dilakukan karena saat perusahaan memberikan hak secara benar maka pekerja akan memenuhi kewajibannya dengan baik.
“Mari membicarakan terkait hak tenaga kerja saat lembur. Itu akan sangat berarti bagi mereka yang membutuhkannya,” ujar Legislator dari Fraksi Golkar itu.
Menanggapi Dewan itu, Eri mengatakan selama ini sudah ada tunjangan kesehatan bagi pekerja. Untuk pembayaran tunjangan itu, kata dia, rinciannya yakni sebesar 4% dari perusahaan dan 1% dari gaji karyawan yang dipotong setiap bulan. Tidak hanya tunjangan kesehatan, lanjut dia, terdapat pula Jaminan kecelakaan (0,89% dari perusahaan), Jaminan Kematian (0,3% dari perusahaan), Jaminan Hari Tua (3,7 dari Perusahaan dan 2% dari pekerja), dan Jaminan Pensiun (2% dari perusahaan dan 1% dari karyawan).
“Hal itu selalu diperhatikan perusahaan karena berdampak dengan produksi suksesnya pabrik sehingga kami harus seimbang dengan pemberian gaji dan tunjangannya. Kami bisa ditegur apabila tidak sesuai dengan prosedur pemerintah yang ada,” kata Eri. (tyas/ariel)

GROBOGAN – Komisi E DPRD Jateng mengunjungi pabrik garmen, PT Holi Karya Sakti, di Kabupaten Grobogan pada Selasa (14/5/2019) untuk memantau kesejahteraan pekerjanya. Hal itu dipantau terkait persoalan relokasi pabrik dari Penggaron KOta Semarang ke Tegowanu Kabupaten Grobogan yang mempengaruhi tingkat kesejahteraan pekerja di dalamnya.

KENDAL – Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu momentum yang paling ditunggu oleh pekerja. Pemerintah sendiri telah menetapkan Peraturan Menteri (Permen) Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 yang mengatur tentang THR bagi Pekerja di Perusahaan.

BLORA – Dalam beberapa pekan ini Komisi E akan berkeliling ke sejumlah perusahaan padat karya untuk melihat secara langsung pelaksanaan UU Ketenagakerjaan Keselamatan Kesehatan dan Keamanan Kerja.

SUKOHARJO โ Anggota Komisi E Sumarsono meminta pengusaha mematuhi Permenaker No 1/2017 tentang Ketenagakerjaan.

KLATEN โ Beberapa minggu menghadapi lebaran, Komisi E DPRD Jateng terus melakukan kunjungan ke sejumlah pabrik yang ada di Jateng, salah satunya PT Mondrian. Pabrik yang bergerak dalam produksi garmen itu dikunjungi Dewan karena selama ini telah berhasil menguasai pasar di Indonesia dan luar negeri.