Kunjungi Pabrik Garmen Klaten, Dewan: Semua Buruh Harus Punya Jaminan Kesehatan

IMG

(kanan-kiri) Wakil Ketua Komisi E DPRD Jateng Joko Purnomo, Sekretaris Komisi E Abdul Hamid, dan Anggota Komisi E Rif’an. (foto ayuandani dwi purnama sari)

KLATEN – Beberapa minggu menghadapi lebaran, Komisi E DPRD Jateng terus melakukan kunjungan ke sejumlah pabrik yang ada di Jateng, salah satunya PT Mondrian. Pabrik yang bergerak dalam produksi garmen itu dikunjungi Dewan karena selama ini telah berhasil menguasai pasar di Indonesia dan luar negeri.

Dalam hal ini, Komisi E ingin mengetahui persoalan ketenagakerjaan di pabrik tersebut. Seperti ditanyakan Sekretaris Komisi E DPRD Jateng Abdul Hamid mengenai kewajiban perusahaan yakni jaminan kesehatan dan keselamatan kerja sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang Undang Ketenagakerjaan.

“Saya rasa perusahaan sebesar sudah seharusnya memberikan hak-hak pekerja sesuai dengan aturan yang ada, mulai dari pemberian gaji standar UMK, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan. Karena itu merupakan kewajiban perusahaan yang harus dipenuhi,” kata Politikus PKB itu.

Manajemen PT Mondrian Klaten.
(foto ayuandani dwi purnama sari)

Mendengar hal tersebut, Direktur Utama PT Mondarin Nanang mengaku selama ini perusahaan telah memberikan gaji sesuai dengan UMK Kabupaten Klaten dan sudah mendaftarkan 1.900 karyawan ke BPJS Ketengakerjaan. Namun, ia mengaku masih ada kendala mengenai BPJS Kesehatan karena masih banyak karyawan yang terdaftar di PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari Pemerintah.

“Pekerja kami yang berjumlah 696 orang masih terdaftar di PBI dan tidak mau melepas bantuan tersebut. Mereka lebih memilih keluar dari perusahaan dibanding harus mencabut PBI. Itu juga menjadi ganjalan kami karena akan mempengaruhi hasil audit,” kata Nanang.

Menanggapinya, Anggota Komisi E DPRD Jateng Rif’an menyarankan perusahaan lebih responsif berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Klaten agar masalah ini bisa cepat diselesaikan. “Menurut Undang Undang, semua masyarakat Indonesia harus mempunyai jaminan kesehatan. Entah itu BPJS atau JKN, yang penting kan jaminan kesehatan. Sebaiknya, perusahaan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Klaten agar ada titik temunya sehingga pekerja tidak merasa dirugikan,” jelas Legislator Golkar itu. (ayu/ariel)

Berita Terkait

  • DPRD Berkabung, Samsul Bahri Meninggal Dunia

    GEDUNG BERLIAN – DPRD Provinsi Jateng kini berduka setelah salah satu anggotanya yakni Syamsul Bahri meninggal dunia karena Covid-19 pada Minggu (12/7/2020) malam. Almarhum sebelumnya menjalani perawatan inap di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Moewardi (RSDM) Solo.

  • Kebun Benih Kantosari Jadi Dorongan Peningkatan PAD

    DEMAK – Komisi C bersama dengan anggota DPRD Jawa Tengah dari daerah pemilihan (dapil I) yakni Kota Semarang meninjau produksi buah jambu di Kebun Benih Hortikultura Kantosari, Demak, Rabu (30/9/2020). Dalam kesempatan itu hadir RR Maria Tri Mangesti, Sutjipto, Agung Budi Margono, Yudi Indras Wiendarto.

  • Komisi E Dukung Upaya Pengawasan dan Penindakan Produk Konsumsi Ilegal

    SEMARANG – Maraknya peredaran produk ilegal seperti makanan, kosmetik, dan obat-obatan menjadikan pemerintah ekstra ketat melakukan pengawasan sekaligus pemantauan lapangan. Masyarakat pun  harus lebih teliti pada kemasan produk sebelum membeli. Hal itu mengemuka dalam Dialog Aspirasi DPRD Jateng dengan narasumber Ketua Komisi E Messy Widiastuti, Kepala Balai Besar POM Semarang Lintang Purba Jaya dan dr Irma Makian selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) Dinas Kesehatan.

  • Diskusikan Ekspor Produk Lokal bersama Disperindag DIY

    YOGYAKARTA – Untuk menguatkan data dan informasi tentang tata kelola dan pemasaran produk ekspor produk pertanian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas Perindustrian & Perdagangan (Disperindag) Provinsi DIY, Selasa (5/4/2022). Dalam diskusi itu, dibahas mengenai regulasi dan pengelolaan ekspor produk lokal.