DPRD Jateng Saksikan Pemberian Remisi di Lapas Kedungpane

20240817131917 IMG

BERI REMISI. Pejabat Forkompimda Jateng dalam acara ‘Pemberian Remisi Umum bagi Narapidana & Anak Binaan’ di Aula Lapas Kelas I Kedungpane Kota Semarang, Sabtu (17/8/2024). (foto soni dinata)

SEMARANG – Dalam acara ‘Pemberian Remisi Umum bagi Narapidana & Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan,’ yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Hadi Santoso, sebanyak 7.953 orang mendapatkan remisi umum. Acara itu digelar di Aula Lapas Kelas I Kedungpane Kota Semarang, Sabtu (17/8/2023).

Dalam sambutan Kepala Kanwil Jateng & DIY Kemenkumham Tejo Harwanto disebutkan, pemberian remisi di lapas dan rutan se-Jateng sudah memenuhi persyaratan secara administrasi sesuai Keppres Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi. Jumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang mendapatkan remisi sebanyak 50 UPT. 

Dari penerima remisi tersebut, lanjut dia, berasal dari sejumlah hukuman beberapa diantaranya tindak pidana umum, teroris, narkotika, illegal logging, dan money laundring. Dengan adanya pemberian remisi itu, pihaknya dapat menghemat anggaran sekitar Rp 12 miliar.

“Jumlah narapidana dan tahanan se-Jateng hingga 2024 ini sebanyak 14,384 orang,” katanya.

Sambutan berikutnya dari Menteri Hukum & HAM RI yang dibacakan Pj. Gubernur Nana Sudjana. Pada kesempatan itu, ia mengucapkan selamat kepada penerima remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI.

Kegiatan ini juga mendukung reformasi di bidang hukum. Diharapkan, tidak ada lagi peredaran narkoba dan pungli di lingkungan rumah tahanan.

“Bagi seluruh warga binaan, saya berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi positif,” kata gubernur. 

Usai acara pemberian remisi, pejabat yang hadir dipersilahkan untuk mengikuti prosesi peresmian mesjid yang ada di dalam lapas. Disela-sela kunjungan itu, Hadi Santoso juga mengucapkan selamat bagi penerima remisi dan berharap mereka dapat terus berperilaku baik selama di lapas.

Dalam hal ini, ia menilai pembinaan di lapas sudah sangat baik. Diharapkan, pembinaan seperti itu bisa berkelanjutan untuk mempersiapkan para warga binaan kembali ke masyarakat.

“Kami (DPRD) mengucapkan selamat bagi warga binaan yang telah menerima remisi. Karena, di HUT Kemerdekaan ini, kita juga perlu berbagi sukacita dengan warga binaan. Kami juga berharap pembinaan dapat terus dilakukan agar mereka bisa lebih kreatif dan mandiri saat keluar dari lapas,” kata Politikus PKS itu. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Program ‘Revola Jateng Optimis’

    BANJARNEGARA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Setya Ari Nugroho mendukung Program Revolusi Lahan atau ‘Revola Jateng Optimis,’ yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Menurut dia program yang bertujuan menghidupkan sejumlah lahan tidur yang sudah bertahun-tahun menjadi kembali produktif merupakan langkah tepat guna mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat

  • Dipantau, Revitalisasi Jembatan Dengkeng Klaten

    KLATEN – Perbaikan Jembatan Dengkeng di Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten penting untuk menjaga konektivitas dan kelancaran mobilitas masyarakat di jalur Karangwuni hingga batas Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta. Infrastruktur yang menjadi penghubung antarwilayah tersebut kini mulai direvitalisasi dengan pembangunan jembatan baru

  • Komisi E Pantau Kualitas Belajar Mengajar di SMA 1 Kedungwuni

    KAJEN – Komisi E DPRD Provinsi Jateng menyoroti kualitas proses belajar mengajar sekaligus memastikan lingkungan sekolah tetap aman bagi peserta didik. Hal itu menjadi fokus Komisi E ke SMA Negeri 1 Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Senin (10/8/2026), untuk menggali masukan, data, dan informasi pendidikan di wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII

  • Penyelenggaraan Jalan Provinsi Jateng Perlu Regulasi Lebih Tegas

    SUKOHARJO – Tingginya mobilitas masyarakat, meningkatnya beban angkutan logistik, dan kebutuhan menjaga kualitas ribuan kilometer jalan provinsi menjadi alasan Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong lahirnya regulasi baru tentang penyelenggaraan jalan. Aturan itu dinilai penting untuk memastikan pengelolaan jalan lebih terarah, berkelanjutan, sekaligus memperjelas kewenangan antarinstansi