DPRD DKI Jakarta Tertarik Kembangkan Aplikasi Si Pelawan

20230310120003 IMG

FOTO BERSAMA : Komisi A DPRD DKI Jakarta berfoto bersama dengan jajaran Bagian Humas Setda DPRD Jateng.(foto: rafdhan raharjo)

GEDUNG BERLIAN – Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Kedewanan atau Si Pelawan milik DPRD Jateng menarik minat Komisi A DPRD DKI Jakarta. Aplikasi berbasis Android maupun website ini dibuat untuk membantu tugas kedewanan dalam menyerap aspirasi masyarakat.

Dalam kunjungan, Jumat (10/3/2023), Komisi A DPRD DKI Jakarta mengaku tertarik dengan aplikasi tersebut dengan harapan bisa dikembangkan di Jakarta. Hal tersebut dikemukakan Sekretaris Komisi A Karyatin Subiantoro saat berbincang dengan Kepala Bagian Humas Setda DPRD Jateng Andi Susomo di Ruang Badan Anggaran (Banggar) lantai IV.

“Kunjungan kami ke DPRD Jateng ini untuk mengetahui sistem kerja aplikasi ini. Saya apresiasi dengan Si Pelawan karena dengan aplikasi ini saya yakin akan membantu tugas dan fungsi DPRD,” terang legislator dari PKS.

Mendengar hal itu, Andi Susmono menerangkan bahwa Si Pelawan ini sudah berjalan dengan cukup baik. Ia menambahkan Si Pelawan juga membantu sistem kerja DPRD sehingga menjadi lebih mudah, cepat, dan terukur.

“Si Pelawan merupakan aplikasi sistem kedewanan yang memberikan fitur-fitur terkait informasi DPRD seperti E- Pengawasan, E-Legislasi, E-Aspirasi, Data Center, E-Wadul Dewan, SIKD dan E-SPT,” tambahnya

Sependapat, Ayu Utamininingtyas selaku Kepala Sub Bagian (Kasubag) Indok Setwan Jateng menyampaikan bahwa Si Pelawan bermula dari ide Sekretaris Dewan (Sekwan) yang ingin memudahkan masyarakat untuk berkomunikasi dengan DPRD.  “Tujuan dibuat Si Pelawan adalah Pak Sekwan kami ingin membantu masyarakat untuk menyampaikan aspirasi nya kepada para Anggota sehingga tidak perlu menunggu acara besar seperti Musrenbang,” terangnya.(ayuutami/priyanto)

Berita Terkait

  • Sragen Strategis untuk Pengembangan Industri

    SRAGEN – Komisi E terus berupaya melengkapi data dalam rangka memperdalam Raperda Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah yang tengah disusun. Wakil Ketua Komisi E Abdul Aziz menyampaikan saran dan masukan dari kabupaten/kota yang menangani persoalan ketenagakerjaan di lapangan sangatlah dibutuhkan, khususnya di wilayah Sragen.

  • Raperda RP3KP Selaras dengan Tata Ruang & RPJMD Jateng

    JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta segala peraturan yang dikeluarkan oleh daerah untuk tidak bertentangan dengan produk hukum di atasnya. Rancangan dari draf RaperdaRencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) yang diajukan DPRD Jawa Tengah ada keselarasan dengan Perda Tata Ruang Wilayah atau RTRW.

  • Kesiapan Lokasi Seleksi CASN di Unsoed Dipantau

    BANYUMAS – Dalam pantauan ke Universitas Jenderal Sudirman (Unsoed), Kamis (9/9/2021), Komisi A DPRD Provinsi melihat persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Provinsi/ Kabupaten/ Kota se-Jateng sudah sangat baik.

  • Pentingnya Sinkronisasi RPJPD dengan Program Pembangunan Nasional

    JAKARTA – Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJD) adalah salah satu program pembangunan yang harus dibuat berdasarkan nilai-nilai muatan lokal. Karena itulah harus ada penyelarasan dengan RPJPN yang disusun pemerintah. Tentunya, setiap pembangunan juga melihat semua aspek-aspek yang dapat ditingkatkan baik di semua sektor, terutama daerah dengan potensi yang bisa dikembangkan.