Proses Pembiayaan Pemilu Jadi Sorotan Komisi A

9a

PEMANTAUAN BAWASLU: Komisi A berkunjung ke Kantor Bawaslu Kota Tegal.(choirul amin)

TEGAL – Jajaran Komisi A DPRD Jateng terus memantau kesiapan penyelenggaraan pesta demokrasi di Jawa Tengah. Dalam monitoring yang dilaksanakan di Kota Tegal, baru-baru ini, Ketua Komisi A Mohammad Saleh menilai proses tahapan Pilkada serentak harus terus dikawal. Dalam proses tahapan tersebut, pihaknya mendorong setiap kabupaten/kota di Jawa Tengah baik proses perencanaan pembiayaan maupun hal lain yang berkaitan dengan Pemilu Serentak Tahun 2024.

“Kami terus melakukan pengecekan ke Kabupaten dan Kota untuk mengetahui sejauh mana persiapan pengawas maupun penyelenggara Pemilu. Baik dari segi perencanaan tahap awal maupun proses pembiayaan operasionalnya,” ungkap Politikus Partai Golkar itu.

Menurutnya, perlu adanya kesetaraan untuk menentukan jumlah biaya agar tidak ada perbedaan yang cukup jauh terkait honorarium panwascam di setiap daerah.

“Kami berharap tidak ada perbedaan yang cukup jauh soal pembiayaan ini. Dengan adanya peraturan dari kepala daerah masing-masing, harapannya dapat disesuaikan dengan PMK yang sudah menjadi acuan untuk pembayaran honorarium di kab/kota,” imbuhnya.

Sementara itu, Akbar Kusharyanto Ketua Badan Pengawas Pemilu Tegal membenarkan bahwa masih adanya selisih yang cukup besar terkait proses perencanaan pembiayaan dalam tahapan Pemilu kali ini. Kaitannya dengan perekrutan tenaga pengawas, Bawaslu Kota Tegal sudah menyelesaikan tahapan tersebut.

“Dalam proses perekrutan tenaga pengawas, kami telah menyelesaikan, bersyukur dapat berjalan dengan baik dan lancar. Namun dalam proses perencanaan pembiayaan, kami mendasari pada Peraturan Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Wali Kota. Hal tersebut masih kami diskusikan. Kami berharap dalam penentuannya tidak ada perubahan dasarnya ada kesepakatan yang terbaik. Sehingga dapat meminimalisir potensi permasalahan di setiap daerahnya,” katanya.

Terkait proses perekrutan tenaga pengawas di tingkat kecamatan, Komisi A memberikan apresiasi kepada Bawaslu kota Tegal karena telah menyelesaikan dengan baik.

Fuad menambahkan, meskipun sampai hari ini di beberapa Kab/Kota ada permasalahan yang belum terselesaikan, selama masih sesuai aturan berarti tidak ada masalah. Komisi A berharap dengan adanya perbedaan selisih mengenai proses pembiayaan yang terjadi di beberapa Kab/Kota di Jawa Tengah, perlu adanya koordinasi lebih lanjut untuk menentukan dasar aturan yang baku dalam proses perencanaan pembiayaan antara Bawaslu, bupati/wali kota, dan TAPD yang terkait. Dengan demikia tidak ada kesenjangan yang terlalu jauh dengan standar yang sudah ditentukan dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi.(amin/priyanto)

Berita Terkait

  • DPRD Jabar Minta Masukan soal Perlindungan Anak

    GEDUNG BERLIAN – Persoalan perlindungan perempuan dan anak menjadi pokok bahasan utama saat DPRD Provinsi Jateng berdialog dengan Pansus IV DPRD Provinsi Jabar, di Ruang Banggar Gedung Berlian, Kota Semarang, Selasa (23/6/2020). Pada kesempatan itu, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Abdul Hamid didampingi Anggota Komisi E Muh. Zen mengatakan saat ini pihaknya sedang menyusun Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak.

  • Diskusi bersama KPPU, Bahas Produktivitas UMKM

    YOGYAKARTA – Guna mencari informasi mengenai tugas pokok dan fungsi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah VII Jateng & DIY, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menyambangi Kantor KPPU di Kota Yogyakarta, Selasa (26/4/2022). Komisi B menilai informasi tersebut penting untuk diketahui agar nantinya dapat diteruskan ke sektor UMKM dalam rangka peningkatan produktifitas usahanya.

  • Reaktivasi Jalur Rel KA di Jateng Dipercepat

    SURAKARTA – Reaktivasi jalur rel kereta api di sejumlah daerah di Jawa Tengah menjadi sebuah keharusan. Peran moda kereta api di Pulau Jawa perlu ditingkatkan dalam mendukung perbaikan kinerja layanan transportasi publik dan peningkatan logistik nasional.

  • Pentingnya Museum Jadi Destinasi Wajib Wisata Edukasi 

    YOGYAKARTA – Dalam rangka menumbuhkan minat masyarakat berkunjung ke museum, Komisi B DPRD Provinsi Jateng meminta Pemerintah Provinsi menggulirkan program ‘Wajib Kunjung Museum.’ Hal itu dilontarkan Komisi B usai menyambangi Museum Batik Yogyakarta guna mendalami tata kelola wisata sejarah yang inspiratif, Jumat (6/3/2026).