Komisi E: Pembelajaran Tatap Muka Belum Dapat Dilakukan
KENDAL – Komisi E DPRD Provinisi Jateng berkunjung ke SMK 4 Kabupaten Kendal, Selasa (30/6/2020), terkait pengawasan dan pemantauan recovery Covid-19 dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021. Saat bertemu dengan Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan Nunik Mustika Ning Tyas Runtuweni dan Kepala SMK 4 Suharto beserta Jajarannya, Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Abdul Aziz mengatakan bahwa selama ini kendala peserta didik dalam Kegiatan Belajar Mengajar menuju pembelajaran tatap muka saat ini belum dapat dilakukan.












