Keputusan Badan Musyawarah Harus Diambil secara Kuorum
GEDUNG BERLIAN – Anggota DPRD Jateng Yudi Indras Wiendarto menerangkan segala keputusan dalam rapat Badan Musyarawah (Banmus) harus diikuti secara kuorum. Pimpinan DPRD sudah sepakat, segala hasil rapat kedewanan tidak bisa diambil secara personal.












