Setwan Jateng Verifikasi 60 KK Bansos Renovasi Rumah di Purbalingga

WhatsApp Image 2022 02 09 at 9.47.45 AM

DATA VERIFIKASI : Tim Sekretariat DPRD Jateng melakukan verifikasi data penerima bansos renovasi rumah tidak layak huni di Purbalingga.(foto: bintang alfirdausy)

PURBALINGGA – Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng meninjau desa binaan yang berada di Desa Jambudesa, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, baru-baru ini. Tinjauan itu berkaitan dengan program pengentasan warga dari kemiskinan.

Memimpin rombongan, Kepala Sub Bagian Perlengkapan Karno dan Kepala Sub Bagian Perbendaharaan Ravi Fazlur langsung berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa (pemdes) Jambudesa. Tim sedang melakukan verifikasi data millik Dinas Sosial Jateng mengenai warga yang masih mendiami rumah tidak layak huni. Dengan data itu nanti penyaluran bantuan renovasi rumah tidak layak huni tepat sasaran. Terdata ada sekitar 60 kepala keluarga (KK) penerima bantuan renovasi rumah.

“Kami mendapatkan data dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah untuk meninjau apakah keadaan rumah yang terdapat di data ini layak untuk mendapatkan bantuan pembangunan RTLH, jumlahnya sekitar 60 KK” ujar Ravi kepada Kepala Des Jambudesa Liswati.

Ia menambahkan, pada kesempatan itu juga ditawarkan bantuan usaha ekonomi kreatif. Pihak Setwan Jateng juga menawarkan usaha apa yang akan dijalankan kepada masyarakat sesuai dengan data yang tercantum agar dapat membantu dan meningkatkan keadaan ekonomi masyarakat.

“Bapak kalau diberi modal usaha, mau usaha apa?” ujar Kasubbag Perbendaharaan tersebut saat mengunjungi rumah warga Jambudesa.

Data verifikasi yang diperoleh itu, kata Ravi, selanjutnya direkap dan disusun menjadi laporan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jawa Tengah untuk ditindaklanjuti.(bintang/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).