Dibahas, Dampak Pengupahan terhadap Dunia Usaha & Kesejahteraan Pekerja

SOAL UPAH. Komisi E DPRD Provinsi Jateng menerima kunjungan DPP Apindo Jateng di Lantai 1 Ruang Rapim Gedung Berlian, Senin (26/10/2026), membahas persoalan upah. (foto rahmat yasir widayat)
GEDUNG BERLIAN – Komisi E DPRD Provinsi Jateng menerima audiensi Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP Apindo) Jateng untuk membahas kebijakan pengupahan 2027, termasuk dampaknya terhadap dunia usaha dan kesejahteraan pekerja di Jateng. DPP Apindo Jateng diterima di Lantai 1 Ruang Rapat Pimpinan, Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin (26/10/2026).
Komisi E yang hadir yakni Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Yudi Indras Wiendarto bersama Anggota Komisi E, Dipa Yustia Pasa dan Arif Wahyudi. Saat berdiskusi, Wakil Bidang Tenaga Kerja DPP Apindo Jateng Adam Hatumena menyampaikan bahwa kebijakan pengupahan perlu mempertimbangkan kemampuan industri, kondisi ekonomi daerah, keberlangsungan usaha dan penyerapan tenaga kerja.
Pihak Apindo juga mengusulkan agar pemerintah daerah memperkuat fasilitas kesejahteraan non-tunai bagi pekerja, seperti layanan kesehatan, transportasi bersubsidi, bazar sembako murah, dan akses kredit perumahan berbunga rendah. Langkah itu dinilai dapat menjaga daya beli pekerja tanpa menambah beban biaya operasional perusahaan secara berlebihan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Jateng Ahmad Aziz menjelaskan upah minimum merupakan jaring pengaman bagi pekerja. Namun, peningkatan kesejahteraan tidak hanya bergantung pada upah minimum, melainkan juga perlu didukung fasilitas dan kebijakan lain.
“Penting menjaga keseimbangan antara kebijakan upah, kebutuhan tenaga kerja, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Ahmad.
Sementara, Kepala Dinas Perindustrian & Perdagangan Provinsi Jateng July Emmylia berharap kebijakan pengupahan mampu menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan industri. Dengan begitu, iklim investasi pun tetap kondusif.

“Peningkatan pelatihan dan kompetensi tenaga kerja juga perlu mendapat perhatian,” kata July.
Dalam hal ini, Dipa Yustia Pasa menekankan pentingnya memperhatikan fasilitas pendukung pekerja dan mendorong kerja sama perusahaan dengan SMK. Tujuannya untuk menyiapkan tenaga kerja yang sesuai kebutuhan industri.
Senada, Yudi Indras Wiendarto menyampaikan dinamika upah dan kebutuhan tenaga kerja perlu menjadi perhatian bersama. Menurut dia peningkatan infrastruktur, pemetaan potensi tenaga kerja daerah, dan sinkronisasi dengan sektor pendidikan dapat meningkatkan daya saing daerah dan menarik investasi. (mega/red.)






