Agrinas Perlu Maksimalkan Peran dalam Pembangunan Ekosistem Pangan Nasional

SOAL AGRINAS. Komisi B DPRD Provinsi Jateng membahas soal pangan nasional di Kantor Pusat PT. Agrinas Pangan Nusantara, Rabu (9/9/2026). (foto boy priyanto)
JAKARTA – Komisi B DPRD Provinsi Jateng meminta PT. Agrinas Pangan Nusantara memaksimalkan perannya membangun ekosistem pangan nasional. Komisi yang membidangi perekonomian itu menilai peran Agrinas semakin strategis setelah BUMN itu mendapat penugasan Presiden Prabowo Subianto untuk turut merancang dan melaksanakan pembangunan infrastruktur Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Ketua Komisi B, Sri Hartini, bersama jajarannya menyampaikan permintaan tersebut saat berkunjung ke Kantor Pusat PT. Agrinas Pangan Nusantara, Rabu (9/9/2026). Dalam pertemuan itu, Komisi B meminta Agrinas tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik KDKMP tapi juga memaksimalkan perannya mendukung terbentuknya ekosistem pangan yang mampu memperkuat perekonomian masyarakat dan desa.
Direktur Utama PT. Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa mengatakan pihaknya saat ini fokus menyelesaikan pembangunan infrastruktur KDKMP. Penugasan tersebut mencakup pembangunan fisik gerai, penyediaan perlengkapan dan sarana pendukung, kendaraan angkutan hingga sistem logistik koperasi.

“Program itu merupakan bagian dari upaya Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan perekonomian nasional kepada semangat Pasal 33 UUD Tahun 1945 yaitu perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan,” jelas Joao dihadapan jajaran Komisi B, yang dipimpin Sri Hartini.
Dalam sesi tanya jawab, hampir seluruh Anggota Komisi B menyoroti kejelasan pembangunan infrastruktur KDKMP. Sekretaris Komisi B, Sholehah Kurniawati, meminta koperasi memberikan ruang bagi warung desa, UMKM, BUMDes, KUD, kelompok tani, peternak, nelayan, dan pengusaha lokal untuk menjadi pemasok maupun mitra usaha. Sistem digital juga harus dilengkapi perlindungan data, jejak audit, pembatasan akses, serta peningkatan kapasitas SDM koperasi.
Anggota Komisi B, Yusuf Hidayat, juga mempertanyakan penentuan lokasi pembangunan yang terkadang dinilai kurang strategis. Bahkan, terdapat bangunan koperasi yang berdiri berhadap-hadapan meski berada di desa berbeda dan hanya dipisahkan jalan. Dikatakan, penentuan lokasi pembangunan harus mempertimbangkan status lahan, potensi usaha, akses masyarakat, rantai pasok, serta keberadaan pelaku usaha lokal.
Anggota Komisi B lainnya, Kadarwati, mempertanyakan konsep jajaran pengurus KDKMP. Sementara, Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jateng Abdullah Aminudin juga menyoroti waktu operasional koperasi agar keberadaannya benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
Sri Hartini menegaskan, pertemuan dengan jajaran direksi PT Agrinas menjadi bahan penting bagi Komisi B saat menyampaikan informasi kepada masyarakat. Secara keseluruhan, Komisi B mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui koperasi.
“Program itu diharapkan mampu memperpendek rantai distribusi, meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan perekonomian desa,” jelas Sri Hartini.
Kadarwati menambahkan, sejumlah persoalan masih perlu segera diselesaikan, antara lain pembagian kewenangan, status aset, mekanisme rapat anggota tahunan (RAT) dan sisa hasil usaha (SHU), verifikasi faktual, perlindungan pelaku usaha lokal, serta kesiapan sumber daya manusia. “Tanpa kejelasan tersebut, program berisiko menimbulkan dualisme pengelolaan dan persoalan operasional di tingkat desa,” pinta politikus PDI Perjuangan itu.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Joao sepakat perlunya penajaman tata kelola koperasi. PT Agrinas tidak hanya bertindak sebagai pelaksana pembangunan fisik dan penyedia infrastruktur tapi juga mendapat penugasan membantu pengelolaan koperasi selama kurang lebih 2 tahun sebagai masa inkubasi.
“Kami akan mendampingi masyarakat desa dan pengurus koperasi dalam menyiapkan sistem pengelolaan koperasi, standar operasional prosedur, manajemen usaha dan operasional, administrasi dan pelaporan keuangan, pengawasan transaksi, pengelolaan barang dan persediaan, serta upaya pencegahan penyimpangan (fraud),” jelasnya. (boy/red.)






