komisi c

  • Sukoharjo Minta Penyertaan Modal Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah

    SUKOHARJO – Komisi C DPRD Jateng menguatkan isi salinan dari draf perubahan kedua Perda No 14/2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD, BUMN, dan Pihak Ketiga dengan mendatangi Pemkab Sukoharjo, Kamis (6/6/2024). Sukoharjo dipilih menjadi studi kajian perda karena telah terlebih dulu memiliki Perda No 1/2022 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah.

  • ASPIRASI JATENG : Pembangunan Daerah Butuh Pajak

    SURAKARTA – Pembangunan daerah tidak lepas dari pajak. Semakin masyarakat taat membayar pajak, maka pembangunan akan semakin terealisasi. Itulah yang dibahas dalam talkshow “Aspirasi Jawa Tengah Empat Pilar Kebangsaan” bersama Wakil ketua Komisi C Sriyanto Saputro beserta Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso dan juga akademisi UNS, Mulyanto, Senin (20/5/2024).

  • Susun Raperda, Komisi C Bahas soal BUMD ke Sragen

    SRAGEN – Sebagai upaya menyempurnakan penyusunan Raperda Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMD, Komisi C DPRD Provinsi Jateng mencari data dan masukan ke beberapa daerah, salah satunya ke Kabupaten Sragen. Saat bertemu Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sragen Wisarto Sudin bersama jajarannya, Senin (20/5/2024), Komisi C membahas soal pengelolaan BUMD.

  • SEMINAR: BUMD Berperan untuk Meningkatkan PAD

    SURAKARTA – Dalam penyusunan Raperda tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMD, Komisi C DPRD Provinsi Jateng menggelar acara ‘Seminar: Menggagas Raperda tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMD di Hotel Sunan, Kota Surakarta, Senin (20/5/2024). Saat berdiskusi, salah satu narasumber Akademisi Undip Semarang Profesor Nugroho menjelaskan soal pentingnya raperda tersebut.