Komisi A Dukungan Pengoptimalan Aset di Jalan Solo-Sragen
KARANGANYAR – Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah memantau aset daerah milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Jalan Solo-Sragen, Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Karanganyar. Sejauh ini asset lahan tersebutu dimanfaatkan oleh pihak ketiga dengan cara sewa. Tanah milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah seluas 1.000 m2 dari luas keseluruhan 4.200 m2 disewa selama kurun waktu 5 tahun dengan biaya sewa Rp 67.156.100 terhitung mulai 1 Januari 2022 sampai 31 Desember 2026 yang dipergunakan untuk garasi bus Family Raya.












