• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Senin, 23 Februari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Susun Raperda Penanaman Modal, Bapemperda Soroti Layanan OSS

28/01/2022
in ALAT KELENGKAPAN DEWAN, BERITA
Susun Raperda Penanaman Modal, Bapemperda Soroti Layanan OSS

BICARA INVESTASI.  Bapemperda DPRD Provinsi Jateng berdiskusi bersama DPMPTSP Kabupaten Tegal, baru-baru ini, membahas soal investasi dalam rangka penyusunan Raperda Provinsi Jateng tentang Penanaman Modal. (foto bintari setiawati)

SLAWI – Dalam rangka penyusunan Raperda tentang Penanaman Modal, Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Provinsi Jateng melakukan diskusi ke sejumlah daerah, salah satunya ke Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal, baru-baru ini. Saat berdiskusi dengan Kepala DPMPTSP Kabupaten Tegal Mohamad Saleh, persoalan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) menjadi sorotan bapemperda.

Iskandar Zulkarnain, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jateng, menilai semua hal yang berkaitan dengan investasi atau perizinan berusaha dapat menguatkan data dan masukan dalam penyusunan raperda. Alasan pihaknya memilih Kabupaten Tegal karena banyak pelaku usaha yang berdiri disana. 

“Diharapkan, dengan adanya Perda Penanaman Modal nantinya, kegiatan usaha/ investasi ke Jateng dapat semakin berkembang dan maju pesat untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat,” kata Iskandar, didampingi Kepala DPMPTSP Provinsi Jateng Ratna Kawuri.

Sementara, Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jateng Untung Wibowo Sukowati menanyakan mengenai efektifitas Layanan OSS di Kabupaten Tegal. Karena, banyak investor yang mengeluhkan Layanan OSS itu masih bermasalah.

“Kami mengapresiasi aplikasi-aplikasi yang sudah diterapkan. Soal OSS, apa sudah terintegrasi secara kesisteman? Sebagai contoh di Boyolali, error sistemnya, sehingga belum berani mengeluarkan izin. Padahal, investor dari Jabar berbondong-bondong datang ke Jateng. Jadi, tanya aja, sistemnya di Tegal gimana?,” kata Bowo, sapaan akrabnya.

Menanggapinya, Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kabupaten Tegal Dedy Junaedi mengakui masih ada kendala dalam Layanan OSS. Pihaknya juga mendapat keluhan dari masyarakat mengenai OSS tersebut.

“Dulu kalau OSS ada kendala, provinsi bisa bantu. Tapi kalau sekarang harus langsung ke Kementerian, jadi lama responnya. Tanggapannya dikira masyarakat, proses yang lama itu dari DPMPTSP. Padahal, dari kementeriannya. Contohnya, OSS yang terintegrasi dengan sistem distaru. Itu tidak stabil, nanti datanya kadang nggak muncul waktu mau validasi,” ungkap Dedy.

Sementara, Tien Mei Antias Djasmiyanti selaku Sekretaris Dinas DPMPTSP Kabupaten Tegal memaparkan soal realisasi investasi pada 2021. Disebutkan, Program pertanian, industri, dan pariwisata (Pertiwi) merupakan 3 sektor utama untuk mendatangkan investor ke Kabupaten Tegal. 

Datanya mencatat, dari Program Pertiwi itu, realisasi investasi pada Januari-Oktober 2021 total investasi sebesar Rp 866,73 miliar dari penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN). Dari angka itu, 64% berasal dari 4 perusahaan besar.

“Dari tenaga kerja, di Kabupaten Tegal sangat produktif dan sangat banyak tersebar di 18 kecamatan. Untuk UMK sebesar Rp 1.968.000. Walaupun pendapatan seperti ini tapi masih bisa hidup sejahtera. Disamping iklim investasi yang kondusif, aksi unjuk rasa bisa dikendalikan, (masyarakatnya) tidak emosional, dan keramahan orang tegal bisa mendukung sistem investasi,” tutur Tien.

Ratna Kawuri mengakui peluang Kabupaten Tegal untuk menarik minat investor menanamkan modalnya masih sangat besar. Dilihat dari lokasi, Kabupaten Tegal sangat strategis.

“Kabupaten Tegal, dari investasi PMA nomor 6 secara nasional tapi juaranya Kabupaten Jepara. Kalau PMDN nomor 26 secara nasional. Mengenai Layanan OSS, setiap daerah memakai itu dan kalaupun daerah memakai sistem pendukung sendiri juga diperbolehkan,” jelas Ratna. (bintari/ariel)

Tags: bapemperdaDPRD Jateng
Previous Post

Listrik Murah Bantu Dorong Perekonomian Masyarakat

Next Post

WORKSHOP DPRD: Peningkatan Pemahaman terhadap UU HKPD

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah
BERITA

Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah

20/02/2026
Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng
BERITA

Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng

20/02/2026
Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD
BERITA

Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD

07/02/2026
Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 
BERITA

Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 

06/02/2026
Perlu Upaya Inovatif dalam Penanganan Masalah Sosial
BERITA

Perlu Upaya Inovatif dalam Penanganan Masalah Sosial

06/02/2026
Pentingnya Museum Jadi Destinasi Wajib Wisata Edukasi 
BERITA

Pentingnya Museum Jadi Destinasi Wajib Wisata Edukasi 

06/02/2026
Next Post
WORKSHOP DPRD: Peningkatan Pemahaman terhadap UU HKPD

WORKSHOP DPRD: Peningkatan Pemahaman terhadap UU HKPD

Komisi A Soroti Proses PPPK Guru

Komisi A Soroti Proses PPPK Guru

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah