WORKSHOP DPRD: Peningkatan Pemahaman terhadap UU HKPD

Screenshot 20220128

WORKSHOP DPRD. DPRD Provinsi Jateng dalam acara ‘Workshop Evaluasi & Percepatan Pencapaian Target Pembangunan & Realisasi Anggaran 2022’ di Hotel Atria Magelang, Jumat (28/1/2022). (foto rahmat yasir widayat)

MAGELANG – Munculnya Undang Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat & Pemerintah Daerah (HKPD) perlu mendapat perhatian serius. Karena, UU itu dapat menjadi faktor fundamental saat melaksanakan fungsi DPRD ke depannya.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono, saat membacakan sambutan Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto dalam ‘Workshop Evaluasi & Percepatan Pencapaian Target Pembangunan & Realisasi Anggaran 2022’ di Hotel Atria Magelang, Jumat (28/1/2022). Acara itu dihadiri pula Asisten II Setda Provinsi Jateng Suko Mardiono, Asisten III Setda Peny Rahayu, dan Rektor Untag Semarang Profesor Suparno.

Dikatakannya, dengan meningkatkan pemahaman terhadap UU HKPD itu, maka fungsi dan peran DPRD dalam rangka untuk mengawasi, membuat kebijakan, dan membuat peraturan di Provinsi Jateng dapat terlaksana dengan baik. “Terdapat beberapa hal penting yang harus kita ketahui bersama diantaranya transformasi terhadap pendapatan Pemerintah Pusat dan Daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi, pengelolaan biaya yang di Transfer Ke Daerah (TKD), pengelolaan Belanja Daerah yang dibatasi pada belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen, pemberian kewenangan untuk melakukan Pembiayaan Daerah, dan pelaksanaan sinergi kebijakan fiskal nasional & daerah,” kata Ferry.

Di akhir sambutan, Ferry menyampaikan apresiasi atas capaian dan kekompakan yang sudah terjalin sejauh ini. Ia juga berpesan dinamika positif DPRD dalam menjalankan peran dan fungsi harus terus ditingkatkan.

“Kita harus fokus pada tugas masing-masing, seluruh lembaga, dan badan untuk terus bersinergi dalam rangka mengawal seluruh tahapan-tahapan yang sudah kita rencanakan agar semua bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (jos/ariel)

Info Lainnya

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.