KERJA INFORMAL. Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sragen, Kamis (15/1/2026), membahas soal pelatihan kerja informal. (foto setyo herlambang)
SRAGEN – Komisi E DPRD Provinsi Jateng masih menyoroti persoalan ketenagakerjaan. Hal itu terlihat saat Komisi E menyambangi UPTD Technopark Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sragen, Kamis (15/1/2026).
Disana, Komisi E berdiskusi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sragen Rina Wijaya. Diskusi itu juga terkait dengan penyusunan draft dan naskah akademik (NA) Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.
Ketua Komisi E, Messy Widiastuti, mengaku ingin mendapatkan data dan informasi seputar ketenagakerjaan di Kabupaten Sragen. Harapannya, hasil diskusi dapat memperkaya draft raperda yang sedang disusun.

“Kami ingin mendapatkan informasi seputar pengelolaan ketenagakerjaan disini agar nanti kami mendapat masukan,” kata Messy.
Menanggapinya, Rina Wijaya mengatakan selama ini pihaknya sudah menggelar pelatihan dan pendampingan kerja ke sejumlah desa. Harapannya, warga desa memiliki kemampuan/ meningkatkan skill sekaligus mampu mengurangi pengangguran dan kemiskinan.
“Sasaran kami ke desa-desa prioritas miskin agar warganya mampu bekerja,” kata Rina, sembari menambahkan, beberapa pelatihan/ pendampingan kerja itu seperti menjahit, membatik, kuliner, beternak, dan konveksi.

Ia juga mengatakan pihaknya memiliki Program Tuntas Kemiskinan (Tumis) yang merupakan program kerjasama dengan Bank Jateng. Dalam program itu, ada anggaran corporate social responsibility (CSR).
Mendengarnya, Messy mengaku apresiatif dengan upaya yang sudah dilakukan tersebut. Namun, ia berharap ada langkah perlindungan bagi pekerja informal agar ada jaminan sosial dalam pekerjaan mereka.
“Memang, disini (Sragen) belum ada pergub yang mengatur tapi sudah ada beberapa yang mendapatkan jaminan sosial,” katanya. (choirul/ariel)









