• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Perlunya Strategi Pencegahan Konflik Sosial

04/03/2026
in BERITA, KOMISI A
Perlunya Strategi Pencegahan Konflik Sosial

KONFLIK SOSIAL. Komisi A saat berada di Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat dalam rangka studi komparasi strategi pencegahan konflik sosial di daerah. (foto: ervan ramayuda)

BANDUNG – Komisi A DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Badan Kesbangpol Provinsi Jabar dalam rangka studi komparasi strategi pencegahan konflik sosial di daerah, Rabu (4/3/2026). Rombongan Dewan dipimpin Ketua Komisi A Imam Teguh Purnomo, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jateng Pradana beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Imam Teguh Purnomo menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia mengatakan, diskusi tersebut bertujuan untuk menggali strategi penanganan konflik sosial yang diterapkan di Jabar.

“Kami ingin mengetahui bagaimana strategi Jabar meredam konflik sosial misalnya saat normalisasi sungai di Bekasi yang berdampak pada relokasi warga di bantaran sungai. Pendekatan seperti apa yang dilakukan sehingga konflik dapat diminimalkan,” ujarnya.

Pradana menambahkan setiap daerah memiliki peta dan karakteristik konflik yang berbeda, mulai dari konflik industri hingga konflik sosial kemasyarakatan. Ia pun mempertanyakan langkah-langkah yang dilakukan Jabar menangani konflik yang variatif tersebut.

Sejumlah anggota Komisi A turut menyampaikan pertanyaannya. Tugiman B. Semita menyoroti penggunaan bahasa Sunda dalam forum resmi di Jabar yang dinilainya sebagai upaya pelestarian bahasa daerah, sekaligus menanyakan sejauh mana pengaruhnya terhadap regulasi sosial.

Sumarsono menyinggung penanganan konflik keagamaan dan menanyakan apakah terdapat tim khusus di Kesbangpol Jabar yang menangani isu tersebut.

Sementara, Ribut Budi Santoso mempertanyakan kesiapan Jabar dalam menghadapi dampak konflik internasional terhadap sektor pemerintahan dan perekonomian daerah.

Anggota Komisi A lainnya, Subandi, menanyakan langkah penanganan konflik organisasi kemasyarakatan (ormas) dan ketersediaan anggaran pembinaan ormas di Jawa Barat.

Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jabar Wahyu Mijaya menyampaikan, pada 2025 tercatat ada 57 kasus konflik sosial berdasarkan indeks isu kerukunan. Rinciannya, 40,4% terkait penolakan tempat ibadah, 26,3% isu SARA, 21,1% vandalisme dan penistaan agama, serta 12,3% sengketa klaim ajaran atau keyakinan.

“Pemetaan konflik kami sudah berbasis sistem dalam bentuk aplikasi. Untuk penanganan kenakalan remaja seperti narkoba, miras, dan terorisme, kami bekerja sama dengan Densus,” ujarnya.

Ia menambahkan sejak 2025 Gubernur Jabar juga menerapkan program pendidikan karakter berbasis barak militer bagi siswa bermasalah melalui kolaborasi dengan TNI guna meminimalkan kenakalan remaja.

Dalam meredam konflik sosial, kata Wahyu, gubernur memberikan solusi jangka pendek melalui dukungan pendanaan, sekaligus menggandeng Institut Teknologi Bandung dan Universitas Padjadjaran untuk melakukan kajian akademik sebagai dasar penyusunan kebijakan.

Terkait isu keagamaan, ia menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan adalah merangkul seluruh pemeluk agama guna menjaga kerukunan. Mengenai penggunaan bahasa Sunda, Wahyu menyebut hal tersebut menjadi bagian dari upaya pelestarian budaya lokal.

“Gubernur menggunakan bahasa Sunda dalam forum resmi, meskipun tidak selalu, sebagai bentuk pelestarian bahasa daerah,” katanya.

Untuk isu internasional, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, termasuk dalam hal pemberangkatan jemaah umrah dan haji. Adapun dalam penanganan konflik ormas, dibentuk satuan tugas premanisme yang bekerja sama dengan masyarakat.

“Alhamdulillah, di Jabar sudah relatif reda dan terselesaikan secara damai. Untuk anggaran pembinaan ormas, tidak ada pos khusus,” pungkasnya. (agung/priyanto)

Tags: DPRD Jatengkomisi a
Previous Post

Komisi B Lirik Samberambe Kelola Desa Wisata Mina Padi

Next Post

Susun Raperda PDRD, Komisi C Konsultasi ke Kemendagri

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Disepakati, Raperda Garis Sempadan ke Tahap Pembahasan
BERITA

Disepakati, Raperda Garis Sempadan ke Tahap Pembahasan

16/04/2026
Pansus LKPj 2025 Berkonsultasi ke Kemendagri
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Pansus LKPj 2025 Berkonsultasi ke Kemendagri

14/04/2026
Pemuda Perlu Jadi Motor Ekonomi Produktif Pedesaan
BERITA

Pemuda Perlu Jadi Motor Ekonomi Produktif Pedesaan

14/04/2026
Akses Jembatan Antarkabupaten Layak Mendapat Perhatian Serius
BERITA

Akses Jembatan Antarkabupaten Layak Mendapat Perhatian Serius

14/04/2026
Kemendagri Dorong Digitalisasi & Integrasi Layanan dalam Raperda Pelayanan Publik
BERITA

Kemendagri Dorong Digitalisasi & Integrasi Layanan dalam Raperda Pelayanan Publik

14/04/2026
Diskusi soal Tata Kelola Rumah Sakit Mata
BERITA

Diskusi soal Tata Kelola Rumah Sakit Mata

14/04/2026
Next Post
Susun Raperda PDRD, Komisi C Konsultasi ke Kemendagri

Susun Raperda PDRD, Komisi C Konsultasi ke Kemendagri

Arus Mudik Lebaran 2026, Dipastikan Kesiapan Jalan Provinsi Wilayah Magelang

Arus Mudik Lebaran 2026, Dipastikan Kesiapan Jalan Provinsi Wilayah Magelang

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah