Komisi A Minta Kemendagri Bisa Kembalikan Batas Wilayah di Karanganyar-Magetan
MAGETAN – Komisi A DPRD Jateng meminta kepada Kementerian Dalam Negeri supaya garis batas wilayah Jateng dengan Jatim, tepatnya di Kecamatan Tawangmangu bisa dikembalikan sesuai panhandle atau juluran batasan yang sudah menjadi kesepakatan kedua provinsi tersebut. Karena itulah Kemendagri perlu merevisi kembali Permendagri No 19/2006.












