Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Perlu Dipermudah
SRAGEN – Anggota Komisi C DPRD Jateng Agung Budi Margono berharap proses pembayaran pajak oleh masyarakat perlu dipermudah. Hal tersebut mengingat tingkat kepatuhan membayar pajak pada Tahun 2022 masih sekitar 75%. Sehingga harus dicari formulanya agar tingkat kepatuhan bisa meningkat di Tahun 2023.











