ASPIRASI JATENG: Jaga Konsistensi dalam PPDB SMA/ SMK 2023

20230613192537 IMG

PESERTA DIDIK. Sumanto dalam dialog ‘Aspirasi Jateng’ dengan tema ‘PPDB 2023,’ yang disiarkan live dari TATV, Kota Surakarta, Selasa (13/6/2023). (foto dewi sekarsari)

SURAKARTA – Menjelang tahun ajaran baru, pemerintah daerah mulai mempersiapkan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Terkhusus SMA/ SMK, Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi Jateng kini mempersiapkan pendaftaran secara online.

Data dinas pendidikan menyebutkan, pada 15-23 Juni dimulai masa pemberkasan, pada 23-27 Juni pendaftaran online, kemudian pada 28-29 Juni memasuki masa tenang, dan pada 3-6 Juli daftar ulang. Dalam proses PPDB 2023 itu, Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto meminta pihak penyelenggara dapat konsisten saat menjalankan sistem/ prosesnya.

“Artinya, saat menjalankan sistem yang mengacu pada Kementerian Pendidikan itu, semua daerah harus benar-benar melakukan prosesnya dengan baik, tanpa ‘merepotkan’ masyarakat,” katanya dalam dialog ‘Aspirasi Jateng’ dengan tema ‘PPDB 2023,’ yang disiarkan live dari TATV, Kota Surakarta, Selasa (13/6/2023).

Senada, Sutoyo selaku Rektor Universitas Slamet Riyadi (Unisri) menilai sistem PPDB itu perlu konsistensi. Terlebih, sekolah negeri sudah dikenal dengan sekolah gratis sehingga kualitas pendidikan juga tetap ditingkatkan.

Sementara, Kabid SMA Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi Jateng Syamsudin Isnaeni menyampaikan saat ini masih ada kecamatan yang tidak mempunyai sekolah negeri. Untuk itu, peserta didik di kecamatan tersebut dapat ditampung di sekolah negeri terdekat dengan kuota 12%. 

“Saat ini, ada 14 kecamatan di Jateng yang belum memiliki SMA negeri atau blank spot,” kata Syamsudin.

Menanggapi soal blank spot, Sumanto menilai perlunya pembangunan sekolah negeri. Karena, sektor pendidikan itu harus berkelanjutan.

“Secara anggaran, sektor pendidikan porsinya 20 persen. Kami terus mendukung program pemerintah dalam hal pembangunan sekolah-sekolah baru, terlebih di daerah blank spot,” kata Sumanto. (bintari/ariel)

Info Lainnya

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 13 Juli 2026 – 19 Juli 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 13 Juli 2026 – 19 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Pemantauan…

  • Komisi C Pantau Kinerja Bank Jateng Cabang Karanganyar & Sukoharjo

    KARANGANYAR – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyoroti kinerja Bank Jateng di tingkat kantor cabang agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto Baharudin menegaskan, sebagai penyumbang sekitar 90% pendapatan BUMD bagi daerah, Bank Jateng harus menunjukkan kinerja yang sehat dan terus meningkat.

  • Tata Kelola Lahan yang Baik Dukung Sektor Pariwisataan

    PEMALANG – Guna mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Pemalang dan Kantor Cabang Kehutanan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Kelola & Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.