MASIH NPL. Komisi C DPRD Provinsi Jateng saat monitoring ke Kantor BPR BKK Purwokerto, Rabu (1/4/2026). (foto ashar alhadi)
BANYUMAS – Tingginya rasio Non-Performing Loans (NPL/ kredit macet) masih menjadi persoalan utama yang dialami BPR BKK. Dalam hal ini, Komisi C DPRD Provinsi Jateng meminta masing-masing BPR BKK membentuk tim khusus penanganan NPL tersebut.
Penegasan itu disampaikan Asrar, Anggota Komisi C, dihadapan manajemen PT. BPR BKK Purwokerto (Perseroda), Rabu (1/4/2025). Pada kesempatn itu, ia menyarankan agar BPR BKK lebih mengoptimalkan lagi tim penanganan NPL dan juga memperhatikan soal permodalan serta program kerja yang lebih akurat.
“Perlu peningkatan lagi itu, program kerja juga harus lebih dioptimalkan, kemudian porsi permodalannya juga supaya kesehatan bank selalu sehat dan bagus,” tegasnya.

Penegasan itu sendiri dilontarkan karena data rasio NPL yang dipaparkan BPR BKK Purwokerto masih cukup tinggi. Tercatat, rasio NPL mengalami peningkatan sebesar 3,72% dari Desember 2024.
“Khusus untuk peningkatan NPL, hal itu terjadi karena debitur gagal usaha. Beberapa debitur terjerat masalah hukum, beberapa debitur perangkat desa juga tidak dapat mengangsur, dan mengundurkan diri secara tidak hormat,” kata Sugeng Prijono selaku Dirut PT. BPR BKK Purwokerto (Perseroda).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto Bahrudin mengungkapkan secara garis besar tata kelola keuangan dan bisnis BPR BKK Purwokerto sudah bagus. Namun, tetap harus waspada dan proaktif saat menyikapi permasalahan bisnisnya.
“Terlebih dalam hal NPL tadi, setidaknya lebih dioptimalkan sehingga, meskipun ada kenaikan bisa lebih ditekan lagi. Kemudian, masih perlu adanya inovasi layanan sehingga lebih dapat mempermudah menjaring nasabah dari segala kalangan disini,” kata BHB, sapaannya. (choirul/ariel)









