Heri Pudyatmoko. (foto rahmat yasir widayat)
GEDUNG BERLIAN – DPRD Provinsi Jateng tetap berkomitmen untuk terus menjadi pionir dalam transparansi penyelenggara negara. Hal itu dibuktikan dengan konsistensi pencapaian 100% pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara tepat waktu oleh seluruh jajaran pimpinan dan anggota.
Seperti disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Heri Pudyatmoko, kepatuhan tersebut merupakan instruksi langsung yang dijalankan secara kolektif. Menurut dia LHKPN adalah instrumen paling dasar bagi seorang pejabat publik untuk membuktikan integritasnya di hadapan konstituen.
“Kami di pimpinan selalu menekankan bahwa LHKPN bukan sekadar rutinitas setor data ke KPK. Itu adalah bentuk komitmen moral. Kami ingin Masyarakat Jateng yakin bahwa wakil rakyatnya bekerja secara transparan,” tegasnya, Selasa (31/3/2026).

Ia menambahkan, di tengah tuntutan publik yang semakin tinggi terhadap kinerja legislatif, keterbukaan informasi mengenai harta kekayaan menjadi fondasi utama untuk membangun kepercayaan (public trust). “Kami tidak ingin ada celah spekulasi. Dengan melaporkan harta kekayaan secara tepat waktu dan akurat, kami menunjukkan bahwa tidak ada yang disembunyikan. Itu adalah bagian dari edukasi politik kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan,” lanjutnya.
Dengan capaian tersebut, DPRD Provinsi Jateng dapat menginspirasi instansi lain di tingkat kabupaten/ kota untuk menerapkan standar kedisiplinan yang sama. Konsistensi itu sekaligus memperkuat posisi Jateng sebagai provinsi yang berkomitmen penuh pada pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang bersih (Good Governance). (ariel/priyanto)








