raperda ormas

  • Pemberdayaan Jadi Penguatan Isi Raperda Ormas

    SURAKARTA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jateng menggali masukan dari kabupaten/kota terkait penguatan draf Raperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Surakarta, Senin (13/12/2021). Dalam Acara itu turut dilakukan diskusi grup terbatas atau focus group discussion dengan dibagi menjadi empat kelompok. Anggota Bapemperda berdiskusi langsung dengan perwakilan dari Badan Kesatuan Kebangsaan Politik (Kesbangpol) dari kabupaten/kota.