SOAL PANTI. Komisi E DPRD Provinsi Jateng saat berdiskusi dengan jajaran Panti Pelayanan Sosial Anak ‘Suko Mulyo’ Kota Tegal, Jumat (10/6/2022), membahas soal pengelolaan panti. (foto bintari setyawati)
TEGAL – Persoalan minimnya anggaran menjadi kendala dalam pengelolaan Panti Pelayanan Sosial Anak ‘Suko Mulyo’ Kota Tegal. Seperti diutarakan Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jateng Rina Irawanti saat berdiskusi dengan Komisi E DPRD Provinsi Jateng, Jumat (10/6/2022).
Ia menjelaskan Dinsos memiliki anggaran yang digunakan untuk memenuhi Panti Pelayanan Sekolah Anak (PPSA). Tercatat, ada 10 panti dengan total 133 anak.

“Kebutuhan penerima manfaat lebih besar dibandingkan anggaran yang dimiliki Dinsos yang sangat sedikit. Makanya, kami mohon Dewan bisa membantu meningkatkan anggaran untuk dinas tersebut,” jelasnya.
Selain minim anggaran, pihaknya kekurangan karyawan untuk mengurus panti dan mengurus keberlanjutan pegawai yang masih berstatus honorer. Karena, dalam SE Men PAN RB Nomor 185 Tanggal 31 Mei 2022 mengenai status kepegawaian, per 2023 pegawai honorer akan dihapuskan.
“Masalah SE Menteri itu sudah menjadi masalah nasional yang dirasakan banyak instansi tapi yang paling harus diperhatikan mungkin pegawai dinsos. Karena, mengurus anak-anak panti dan lansia itu butuh ketelatenan, sabar, dan ikhlas. Tidak banyak yang mau bekerja seperti itu. Saat ini saja sudah kekurangan pegawai, dengan anak panti 90 orang, pegawainya hanya 17 orang, ditambah nanti ditiadakan honorernya. Tolong dibantu untuk pegawai-pegawai honorer kita untuk disampaikan kepada yang berwenang karena efeknya nanti bisa menjalar kemana-mana,” ujarnya.

Sementara, Kepala Panti Pelayanan Sosial Anak ‘Suko Mulyo’ Kota Tegal Sudarman mengatakan program panti adalah untuk memutus rantai kemiskinan. Total saat ini ada 90 anak dan pengurus ada 17 orang.
“SD 1 anak, SMP 33 anak, dan SMK 56 anak. Untuk pengurus panti 9 PNS, dan 8 tenaga honorer,” jelas Sudarman.
Ia juga menjelaskan ada 2 anak panti yang masuk ke sekolah swasta. Hal itu dikarenakan jarak yang lebih dekat dibandingkan sekolah negeri.
“Biaya transportasi ke sekolah negeri lebih banyak karena jaraknya lebih jauh. Uang transportasinya hampir sama dengan biaya sekolah di swasta. Selain itu, ada dua anak panti yang nilainya tidak bisa masuk target sekolah negeri.” jelasnya.
Sebagai informasi, semua anak-anak panti termasuk kedua anak itu masuk dalam Sistem SOSH atau Satu Orang Satu Hari di Panti Suko Mulyo. Dalam sistem tersebut, per anak mendapatkan Rp 19.000 untuk ‘uang saku’ anak sekolah.

Mendengarnya, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Abdul Hamid mengaku apresiatif dengan upaya yang selama ini dilakukan pihak pengelola panti. Ia juga mengaku, dari hasil diskusi, pihaknya mendapat masukan mengenai pelayanan anak penerima bantuan di Panti Suko Mulyo.
“Dari hasil pengawasan ini, ternyata didapat masalah dari dinas mengenai anggaran yang sedikit. Harapannya, DPRD bisa membantu meningkatkan anggaran Dinsos supaya bisa menyokong dan mengembangkan panti dan anak-anak yang membutuhkan,” ujar Politikus PKB itu.
Senada, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng Anton Lami Suhadi meminta kepada kepala panti dan Dinsos untuk mencatat kekurangannya untuk bisa meningkatkan pelayanannya. “Kami, Komisi E akan semaksimal mungkin untuk membantu. Apalagi untuk masalah sosial, karena ini untuk kebaikan masyarakat semua dalam peningkatan pengentasan kemiskinan di Jateng,” kata Anggota Fraksi Golkar itu.
Soal pembiayaan anak sekolah, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng Endrianingsih menegaskan anak-anak Panti Penyuluhan Sosial Anak (PPSA) lebih baik bersekolah di sekolah negeri karena mendapatkan biaya dari pemerintah. “Pengennya anak-anak itu masuk SMK saja, supaya setelah lulus nanti bisa langsung kerja,” harap legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu. (bintari/ariel)








