SOAL PANGAN. Komisi B DPRD Provinsi Jateng bersama Badan Pangan Nasional membahas Raperda Kedaulatan Pangan, Rabu (25/1/2023). (foto choirul amin)
JAKARTA – Komisi B DPRD Provinsi Jateng melakukan konsultasi ke Badan Pangan Nasional terkait Raperda Kedaulatan Pangan, Rabu (25/1/2023). Pada kesempatan itu, Ketua Komisi B Sumanto berharap mendapat masukan dan informasi yang detil sehingga raperda nantinya dapat mencakup segala aspek.
“Ini masih tahap awal, konsultasi ke Badan Pangan Nasional. Tadi, kami berdiskusi dan mendapatkan banyak masukan. Informasi-informasi tersebut kami jadikan bahan untuk penyusunan NA (Naskah Akademik) raperda inisiatif Komisi B,” ungkapnya.

Ia mengatakan, mengenai persoalan pangan, hal itu bukan hanya soal ketersediaan makanan. Namun, segala aspek dalam proses ketahanan pangan itu sendiri.
“Jadi, ruang lingkup ketahanan itu banyak, tadi semua aspek tadi kita diskusikan. Sehingga, saat mengatasi permasalahan-permasalahan yang muncul, nantinya bisa diminimalisir,” katanya.

Dikatakan, Komisi B mengusulkan Raperda Kedaulatan Pangan itu untuj memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dalam kondisi aman, jumlah yang mencukupi, kualitas terjamin, merata dan terjangkau. Selanjutnya, raperda tersebut mencakup kualitas pemanfaatan pangan dengan baik, kemudian sistem pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
“Substansi raperda tersebut untuk mengatur ketahanan pangan, cadangan pangan, diversifikasi pangan, pendistribusian, lahan, kualitas dan kuantitas, serta peran pemerintah dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan,” tandasnya.
Dalam diskusi itu, Komisi B diterima oleh Kepala Biro Organisasi, SDM & Hukum Badan Pangan Nasional bersama jajarannya. Komisi B juga didampingi Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jateng. (amin/ariel)








