KUNJUNGAN KERJA: Komisi E bersama Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta.(azam addin)
JAKARTA – Permasalahan dan penyelesaian ketenagakerjaan di DKI Jakarta menarik minat Komisi E DPRD Jateng. Sebagai Ibu Kota negara, problematika tenaga kerja sangatlah rumit. Perlu penanganan secara komprehensif terutama masalah penyerapan lapangan kerja. Hal ini dikemukakan Ketua Komisi E Abdul Hamid saat beraudensi dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Rabu (25/1/2023). Rombongan diterima Kepala Disnakertrans Andri Yansyah di ruang rapat.

Hamid menjelaskan, masalah ketenagakerjaan menjadi konsentrasi semua daerah, termasuk di Jateng. Terlebih Komisi E tengah menyusun materi untuk pembuatan Perda Ketenagakerjaan. Karena itulah kunjungan ini tak lain untuk mencari data apa saja yang secara prespektif bisa diterapkan di Jawa Tengah.
“Pembahasan dengan Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta sangatlah penting. Bagaimana provinsi ini mengelola ketenagakerjaan secara baik, mengingat semua orang dari penjuru Tanah Air mengadu nasib di Ibu Kota negara ini,” ucapnya.

Sementara Andri Yansyah menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta secara prinsip berusaha melindungi seluruh elemen dengan basis data ekonomi yang ada. Selain meningkatnya kuantitas tenaga kerja, kualitas tenaga kerja di DKI Jakarta juga meningkat. Hal ini ditunjukkan dengan bertambahnya pekerja di sektor formal sebanyak 268 ribu orang dan dominasi persentase jumlah pekerja di sektor formal (64,1%) dibandingkan sektor informal (35,9%). Selain itu, pekerja di DKI Jakarta juga merupakan pekerja terdidik, karena didominasi oleh lulusan SMA ke atas (69,11%).
Penyerapan tenaga kerja di bulan Februari 2021 ini terjadi di sebagian besar sektor/lapangan pekerjaan. Adapun 3 sektor yang mampu menyerap tenaga kerja yang relatif signifikan yaitu sektor perdagangan (24,46%), sektor industri pengolahan (13,44%) dan sektor transportasi dan pergudangan (11,40%). Pekerja sektor formal didominasi oleh buruh/karyawan/pegawai (93,54%) dan sisanya merupakan pengusaha yang dibantu buruh tetap/dibayar (6,46%).
Dari sisi evaluasi capaian hasil perencanaan pembangunan, berdasarkan penyesuaian sasaran Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada RPJMD DKI Jakarta 2017-2022 khususnya pada indikator sasaran berkurangnya tingkat pengangguran dengan indikator kinerja sasaran berupa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), diketahui bahwa target angka TPT di tahun 2021 ini berdasarkan data yang diperoleh dari situs sakip.jakarta.go.id adalah sebesar 10,69%. Sementara angka TPT Provinsi DKI Jakarta pada Februari 2021 ada di posisi 8,51%. Dengan demikian kondisi terkini tingkat pengangguran terbuka di DKI Jakarta masih dalam koridor pemenuhan target tingkat pengangguran pada RPJMD DKI Jakarta 2017-2022. Hal ini juga menunjukkan bahwa kebijakan pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi masalah pengangguran terutama di masa pandemi ini sudah mulai membuahkan hasil positif.
Sebagai penutup diskusi Abdul Hamid menyampaikan apreasiasi terhadap Pemrov DKI khususnya Disnakertrans dimana bisa menjalin komunikasi kolaborasi terhadap para asosiai pengusaha, industrial dan pekerja. “Menjadi pekerjaan rumah kita, di Jawa Tengah untuk bisa menjalin kolaborasi tersebut apalagi Jawa Tengah banyak industri” terangnya.(anf/priyanto)








